Sempat Minta ke RS, Suami Aniaya Istri hingga Terluka, Pelaku yang Diduga Gangguan Jiwa Diikat Warga
Seorang suami di Kudus, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya hingga terluka. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kudus, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya.
Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka jahitan.
Diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dibawa ke rumah sakit.
Namun, belum sempat dibawa ke rumah sakit malah terjadi peristiwa tersebut.
Setelah menganiaya korban, pelaku diikat oleh warga.
Diduga gangguan kejiwaan, seorang suami berinisial A (33) tega membacok kepala istrinya IY (35), di kediamannya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (30/11/2021) pukul 23.00.
Kejadian itu membuat korban luka parah pada bagian kepala hingga harus dibawa ke RS Mardi Rahayu.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Aniaya Pencuri Ikan, Ini Cerita Mbah Minto
Keluarga korban saat didatangi ke rumahnya juga menolak memberikan keterangan atas kasus tersebut.
"Nggak tahu saya, nggak kenal," kata wanita yang tidak diketahui namanya dan berlalu pergi, Rabu (1/12/2021).
Pj Kepala Desa Jati Wetan, Moch Yakub mebenarkan informasi adanya pembacokan yang dilakukan suami diduga karena kondisi stres.
Dia membantu korban untuk dibawa ke rumah sakit, yang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan saat menangkis bacokan tersebut.
"Mungkin sekitar 15 jahitan ada itu," ujar dia.
Yakub menjelaskan, sebelum kejadian itu keluarganya bercerita jika suaminya minta dibawa ke rumah sakit.
"Sepertinya sudah ada keluhan mau kambuh, tapi belum sempat dibawa ke rumah sakit sudah kejadian begini," ujar dia.
Dia menceritakan, tidak mengetahui penyebab A mengalami gangguan kejiwaan.
Namun diperkirakan sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Baca juga: Ditinggal Merantau, Suami Duga Istrinya Korban Guna-guna Oknum Polisi hingga Mau Berhubungan Badan
Pasangan itu sudah dikaruniai dua orang anak, istrinya bekerja sebagai guru mengaji sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Penyebabnya apa saya kurang tahu sampai bisa stress begini," kata dia.
Setelah kejadian itu, pelaku pembacokan diikat di depan rumahnya. Kemudian dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen menyampaikan, sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai untuk membacok.
"Barang bukti sudah diamankan," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya belum memproses hukum karena korban dan pelaku masih berada di rumah sakit.
"Dari keluarga juga meminta untuk tidak diperpanjang karena kondisi pelaku yang gangguan kejiwaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Suami di Kudus Tega Bacok Istri, Kepala Sampai Dijahit 15 Jahitan, Pelaku Diikat Warga
(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)