Belum Lama Bebas dari Penjara, Pria Asal Boyolali Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Mencuri
Belum lama bebas dari penjara, HC kini harus berurusan kembali dengan polisi karena mencuri di rumah kosong.
Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi
Belum lama bebas dari penjara, HC kini harus berurusan kembali dengan polisi karena mencuri di rumah kosong.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya ke Polsek Jatinom.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku baru satu kali melakukan pencurian di rumah kosong.
Kepada polisi, HC mengatakan aksi pencurian dilakukan secara spontan karena melihat pintu rumah yang tidak dikunci.
Lantas setelah mencuri, hasil kejahatannya digunakan HC untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sendirian (melakukan pencurian, Red) karena pintu samping tidak dikunci. Hasil curian buat hidup sehari-hari," terang HC. (Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 1 Bulan Bebas, Residivis Gasak Isi Rumah Kosong di Jatinom Klaten, Tergoda Lihat Pintu Tak Dikunci
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.