Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Pati dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Pati dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Bidpropam Polda Jateng).
Oknum polisi tersebut berinisial Bripka RY.
Ia dilaporkan karena diduga telah berselingkuh dengan istri SL (40), warga Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.
Kasus perselingkuhan itu diduga berlangsung selama SL bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merantau di Jepang.
SL diketahui sudah pulang ke Indonesia sejak Juni 2021.
Dalam laporannya, SL mengklaim telah mengantongi bukti video yang mendokumentasikan istrinya berhubungan badan dengan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Oknum Polantas Diduga Pungli di Tol Tanjung Priok, Ditlantas Polda Metro: Itu Video Lama
Baca juga: Kadispenal Sebut Oknum Marinir dan Raider TNI yang Terlibat Baku Hantam di Batam Telah Didamaikan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya laporan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polsek Cluwak tersebut.
Menurutnya, laporan dari SL ke Bidpropam Polda Jateng telah resmi diterima pada Agustus 2021 lalu.
"Itu kasus lama bulan Agustus lalu laporannya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Iqbal mengatakan, hingga saat ini oknum anggota Polsek Cluwak tersebut masih menjalani proses persidangan di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Pati.
"Untuk sanksi KKIP itu yakni satu teguran dan kedua pemecatan. Ya di antara dua itu, ini masih proses," terangnya.
Kronologi perselingkuhan terbongkar
Kasus dugaan perselingkuhan itu terbongkar bermula dari kecurigaan SL.
Gelagat mencurigakan istrinya itu dirasakan tak lama setelah SL pulang dari Jepang.
"Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih tiga minggu sejak saya pulang."
"Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh," ungkap SL saat ditemui Tribun Jateng.
Kepada SL, istrinya mengaku telah menjalin hubungan gelap itu selama 1,5 tahun.
Mendengar pengakuan istrinya itu, SL mendatangi rumah orangtua Bripka RY, yang masih satu desa dengannya.
"Sekitar akhir Juni pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka RY. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya," terangnya.
Baca juga: Kronologi Pria 52 Tahun di Agam Habisi Selingkuhan Istrinya, Berawal Kepergok Berduaan dalam Rumah
Flashdisk jadi barang bukti
SL menduga, hubungan istrinya dan Bripka RY mengandung unsur magic atau pelet.
Ia kemudian meminta keluarga Bripka RY untuk memeriksa lemari yang bersangkutan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada perbuatan Bripka RY yang melenceng dari ajaran agama.
"Orangtuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orangtuanya juga menunjukkan dua flashdisk," paparnya.
Ternyata dalam flashdisk tersebut ada sebuah video asusila yang diperankan oleh istrinya dan Bripka RY.
"Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic."
"Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya," bebernya.
Baca juga: Kesaksian Warga Beda dengan Penjelasan Polisi soal Penembakan di Exit Tol Bintaro
Awal mula perselingkuhan terjadi
Masih dikatakan SL, awal mula terjadinya perselingkuhan itu saat Bripka RY meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada istrinya.
"Tak berselang lama uang itu dikembalikan, tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu, bilangnya mau bayar di situ."
"Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan," ujarnya.
Hubungan terlarang itu antara istrinya dan Bripka RY itu, kata SL, berlanjut di tempat kos Bripka RY di daerah Tayu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Suami Merantau ke Jepang, Istri di Pati ini Selingkuh dengan Oknum Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)