Keberatan Ditetapkan Sebagai DPO, Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Menyerahkan Diri ke Kejati Jambi
Nurkholis mengaku keberatan atas penetapan status dirinya yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Nurkholis, Ketua KPU Tanjung Jabung Timur menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (1/12/2021) sore.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Nurkholis, Ketua KPU Tanjung Jabung Timur menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (1/12/2021) sore.
Nurkholis mengaku keberatan atas penetapan status dirinya yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita menghormati hukum, makanya saya mencari perlindungan hukum dan menyerahkan diri," kata Nurkholis, Rabu (1/12/2021).
Nurkholis datang bersama dengan kuasa hukumnya dan diterima langsung oleh Kejati Jambi Sapta Subrata.
Sampai tadi malam, Nurkholis masih berada di Kejati Jambi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Ketua KPU Tanjabtim Menyerahkan Diri, 'Saya Bukan DPO'
Berita Rekomendasi