Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengeluh Tak Enak Badan, Gadis di Bawah Umur di Tegal Ternyata Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tirinya

Seorang gadis di bawah umur di Tegal menjadi korban rudapaksa ayah tirinya. Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mengeluh Tak Enak Badan, Gadis di Bawah Umur di Tegal Ternyata Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tirinya
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis di bawah umur di Tegal menjadi korban rudapaksa ayah tirinya. Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur di Tegal, Jawa Tengah mengalami nasib yang memilukan.

Ia menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, Dedy (47) berulang kali.

Akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu, korban kini hamil tujuh bulan.

Kasus itu terungkap saat korban pergi untuk berobat karena mengeluh tak enak badan.

Setelah diperiksa, korban ternyata tengah mengandung.

Aksi bejat ayah tiri kepada anak sambung ini terungkap, tepatnya pada Senin (22/11/2021) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban bersama sang ibu datang ke mantri (petugas kesehatan) karena mengeluh tidak enak badan.

BERITA TERKAIT

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemui fakta bahwa korban sedang dalam keadaan hamil.

Baca juga: Anak Bos Sawit di Riau Dirudapaksa, Ternyata Pelakunya Karyawan Ayah Korban, Ini Kronologinya

Untuk semakin menguatkan dan memastikan hasil pemeriksaan mantri, ibu korban kemudian memanggil tukang urut kandungan.

Setelah dicek hasilnya tetap sama yaitu menyatakan jika korban sedang hamil.

"Mengetahui fakta tersebut, ibu dan kakak kandung korban mendesak supaya mau berkata jujur siapa yang sudah menghamili."

"Hingga akhirnya korban mengaku bahwa ia hamil karena ulah ayah tiri nya alias D."

"Adapun usia kandungan korban sudah 7 bulan dan usia nya sendiri baru 16 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya, pada Tribunjateng.com, Rabu (1/12/2021).

Setelah terungkap, lanjut Kasat Reskrim, tersangka langsung diamankan oleh warga kemudian melapor ke Polsek Bumijawa.

Anggota pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka, kemudian menyerahkannya ke kantor Satreskrim Polres Tegal untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung selama 12 Tahun, Korban Trauma Sampai Tiga Kali Coba Akhiri Hidup

Baca juga: Pemuda Ditangkap saat akan Cabuli Seorang Nenek, Aksi Dipergoki Warga yang Mendengar Teriakan Korban

Adapun untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka memanfaatkan situasi rumah yang sepi tepatnya saat sang istri (ibu korban) sedang pergi bekerja ke ladang.

Diketahui, tersangka sudah menyetubuhi korban sejak Agustus 2020 sampai terakhir pada November 2021.

Setiap perbuatan dilakukan di dalam rumah yang beralamat di Desa Begawat, RT 07/RW 03, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Tersangka bisa merudapaksa korban, karena mengancam tidak akan mengurusi, memberi uang jajan, dan membiayai sekolah korban

Karena ancaman itu korban menuruti keinginan ayah tirinya dan tidak menceritakan apa yang dilaminya ke orang lain termasuk sang ibu.

ayah hamili anak tiri di tegal
Ayah tiri yang tega menyetubuhi anak sambungnya yang masih dibawah umur hingga hamil 7 bulan. Peristiwa ini terjadi di Desa Begawat, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. (TribunPantura.com/Desta Leila Kartika)

Baca juga: Juragan Kontrakan di Siantar Lecehkan Gadis Remaja, Aksi Terbongkar dari Isi Pesan Facebook

"Sebelumnya pelapor (sang istri) dan kakak kandung korban sudah menanyakan langsung kepada tersangka atas perbuatannya tersebut."

"Namun tersangka hanya diam dan malah pergi dari rumah."

"Sementara untuk pasal yang kami gunakan yaitu pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Tersangka rudapaksa, Dedy (47), mengaku ia melancarkan aksinya saat sang istri sedang di kebun.

Kemudian merayu anak tirinya dan memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan dengan santai nya tersangka mengaku sudah menyetubuhi anak tirinya sampai tujuh kali.

"Saat melakukan saya tidak mengancam, ya anaknya nurut saja. Sudah tujuh kali saya melakukan."

"Saya tergoda, padahal saya sama istri juga sering melakukan, ya tergoda saja," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Dedy Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil Tujuh Bulan

(Tribun-Pantura.com/Desta Leila Kartika)

Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas