Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polda Jatim Terima 22 Laporan Penipuan Jenderal Gadungan, Mayoritas Korbannya Emak-emak

Polda Jatim menerima 22 laporan dari masyarakat yang mengaku jadi korban penipuan dari Mayjend TNI dan Irjen Polisi gadungan, Dicky Agung Priyana.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Jatim Terima 22 Laporan Penipuan Jenderal Gadungan, Mayoritas Korbannya Emak-emak
IG;infokomando.official
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. 

Selanjutnya, anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud meliputi, KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.

Kemudian satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, serta satu buah HP merk Oppo dan satu iPad.

Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri.
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. (IG;infokomando.official)

Umar mengungkapkan, pelaku menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, nekat melakukan serangkaian aksi penipuan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seusai dimintai keterangan, pelaku kemudian diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Setelah dilimpahkan, pada Minggu (21/11/2021) kemarin. Pelaku kemudian, ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang sedang bergulir sejak dilimpahkan dari pihak Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Korban Penipuan Jenderal Gadungan dari Kediri Bertambah, Polisi: Kerugian Hampir Rp 500 juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas