Suami Bacok Istri, Pihak Keluarga Minta Kasusnya Tak Diperpanjang, Ini Sebabnya
IY (35), warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mengalami luka bacok di kepalanya. Ia dilarikan ke RS Mardi Rahayu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.CO - IY (35), warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mengalami luka bacok di kepalanya, Selasa (30/11/2021) pukul 23.00.
Yang melakukan perbuatan tersebut tak lain adalah suaminya sendiri, berinisial A.
Karena perbuatan A, IY dilarikan ke RS Mardi Rahayu dan segera mendapatkan perawatan.
Diduga, suaminya memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Belakangan ini yang bersangkutan memang ada keluhan bakal kambuh.
Saat awak media mendatangi rumah korban, pihak keluarga menolak memberikan keterangan atas kasus tersebut.
"Nggak tahu saya, nggak kenal," kata wanita yang tidak diketahui namanya dan berlalu pergi, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Sopir Taksi Online di Medan Jadi Korban Pembunuhan, Mobil Dirampas
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Kaliurang, Si Pembunuh Siswa SMK, Korban Ditikam karena Teriak Diperkosa
Pj Kepala Desa Jati Wetan, Moch Yakub mebenarkan informasi adanya pembacokan yang dilakukan suami diduga karena kondisi stres.
Dia membantu korban untuk dibawa ke rumah sakit, yang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan saat menangkis bacokan tersebut.
"Mungkin sekitar 15 jahitan ada itu," ujar dia.
Baca juga: 4 Kasus yang Disangkakan kepada Demius Magayang: Kepemilikan Senjata Api & 3 Kasus Pembunuhan
Yakub menjelaskan, sebelum kejadian itu keluarganya bercerita jika sang suami minta dibawa ke rumah sakit.
Suami diduga punya riwayat mengalami gangguan kejiwaan.
"Sepertinya sudah ada keluhan mau kambuh, tapi belum sempat dibawa ke rumah sakit sudah kejadian begini," ujar dia.
Dia menceritakan, tidak mengetahui penyebab A mengalami gangguan kejiwaan.
Namun diperkirakan sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu.