Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gondol Rp 2,2 Miliar Hasil Investasi Bodong, Ibu Muda di Tasik Diciduk Polisi, Ada Belasan Korban

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. pelakunya adalah seorang ibu muda berinisial Am.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gondol Rp 2,2 Miliar Hasil Investasi Bodong, Ibu Muda di Tasik Diciduk Polisi, Ada Belasan Korban
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan - seorang ibu muda di Tasikmalaya diamankan polisi karena gondol uang Rp 2,2 miliar hasil investasi bodong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang ibu muda berinisial Am.

Wanita 28 tahun itu tercatat sebagai warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kini, Am sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan penangkapan pelaku.

Dirinya mengungkapkan, Am melakukan bisnis investasi bodong dan mampu memperdaya 13 korban dari berbagai daerah.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono. (Istimewa/Dok Polres Tasikmalaya)

"Dari belasan korban itu, tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 2,2 miliar dan tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Rimsyahtono, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/12/2021) siang.

Berita Rekomendasi

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu ke polisi.

Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua

"Dari laporan korban itu kami melakukan pengembangan dan diketahui ada belasan korban yang sudah setor uang jutaan, belasan juta bahkan puluhan juta rupiah, hingga kerugian total sekitar Rp 2,2 miliar," ujar AKBP Rimsyahtono.

Kepada para korbannya, tersangka mengiming-iming keuntungan sampai 30 persen dalam waktu lima sampai tujuh hari.

Namun ternyata keuntungan yang ditunggu tak kunjung datang, sehingga ada korban yang mengadu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Terlibat Investasi Bodong dan Memperdaya 13 Korban, Ibu Rumah Tangga di Tasik Diciduk Polisi

(TribunJabar.id/ Firman Suryaman)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas