Gondol Rp 2,2 Miliar Hasil Investasi Bodong, Ibu Muda di Tasik Diciduk Polisi, Ada Belasan Korban
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. pelakunya adalah seorang ibu muda berinisial Am.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang ibu muda berinisial Am.
Wanita 28 tahun itu tercatat sebagai warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kini, Am sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan penangkapan pelaku.
Dirinya mengungkapkan, Am melakukan bisnis investasi bodong dan mampu memperdaya 13 korban dari berbagai daerah.
"Dari belasan korban itu, tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 2,2 miliar dan tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Rimsyahtono, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/12/2021) siang.
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu ke polisi.
Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua
"Dari laporan korban itu kami melakukan pengembangan dan diketahui ada belasan korban yang sudah setor uang jutaan, belasan juta bahkan puluhan juta rupiah, hingga kerugian total sekitar Rp 2,2 miliar," ujar AKBP Rimsyahtono.
Kepada para korbannya, tersangka mengiming-iming keuntungan sampai 30 persen dalam waktu lima sampai tujuh hari.
Namun ternyata keuntungan yang ditunggu tak kunjung datang, sehingga ada korban yang mengadu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Terlibat Investasi Bodong dan Memperdaya 13 Korban, Ibu Rumah Tangga di Tasik Diciduk Polisi
(TribunJabar.id/ Firman Suryaman)