Lahan di Sekitar Bandara Rendani Manokwari Papua Barat Mulai Dieksekusi
Eksekusi lahan dilakukan guna mendukung rencana perpanjangan Runway Bandara, dan memperindah kembali wajah ibu kota Provinsi Papua Barat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari mengeksekusi lahan di sekitar Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Eksekusi lahan dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou.
Eksekusi lahan dilakukan guna mendukung rencana perpanjangan Runway Bandara, dan memperindah kembali wajah ibu kota Provinsi Papua Barat.
Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan, langkah ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah Manokwari, untuk melakukan pembersihan terhadap pemukiman di sekitar Bandara Rendani.
"Sebab pemukiman ini adalah lahan yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi perpanjangan Runway Bandara," ujar Indou, kepada sejumlah awak media, Jumat (3/12/2021).
Ia menuturkan, semua objek bangunan dan lahan di tanah ini telah diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Kucurkan Dana Rp 117 Miliar, Kemenhub Kembangkan Bandara Komodo, dari Runway hingga Terminal
Dia berharap, pembersihan yang dilakukan oleh pemerintah Manokwari, bisa selesai di akhir Desember 2021 dan Januari 2022.
Sehingga, kegiatan percepatan perluasan Runway Bandara Rendani Manokwari bisa segera dilakukan oleh pemerintah (Kementerian Perhubungan).
"Terkait beberapa objek yang masih dalam tahap sengketa, uangnya sudah kita titipkan di Pengadilan Negeri Manokwari," tuturnya.
Ia meminta agar seluruh masyarakat di Manokwari, bisa mendukung pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
"Sebagai warga negara yang baik, agar bisa mendukung pembangunan di Manokwari. Di samping pemerintah juga melindungi hak-hak mereka," kata Indou.
Pihaknya tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat, hanya saja harus menunggu putusan Pengadilan.
"Proses ganti rugi lahan sudah dilakukan, dan sebagian besar telah menerima itu," ucapnya.
Hanya saja, masih ada beberapa warga yang belum menerima ganti rugi dan pihaknya memberikan kesempatan untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga: Runway Bandara Jenderal Besar Soedirman Telah Selesai, Kemenhub Langsung Melakukan Proofing Flight
"Nilai ganti rugi semuanya bervariasi, sesuai dengan luas lahan dan bangunan yang dimiliki," imbuhnya.
Indou berharap, semua lahan yang telah diselesaikan, bisa segera dibersihkan agar secepatnya dilakukan pembangunan bandara.
Salah satu pemilik lahan, Isman Burhan (23) mengatakan, sebagai masyarakat pihaknya tetap mendukung program pemerintah.
Hanya saja, pihaknya menyesalkan ada oknum yang menghampirinya dan sengaja memprovokasi dirinya.
"Seakan-akan kita mau diajak untuk masuk jebakan, orang itu bilang katanya tanah ini akan dilelang," tuturnya.
Sementara, pihaknya telah menerima untuk dilakukan ganti rugi lahannya tersebut.
Belum Ada Lahan Relokasi
Selain itu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan lahan untuk membangun kembali rumah baru.
Ia menuturkan, awalnya dijanjikan di wilayah Komplek Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, namun setelah itu pemilik hak ulayat minta uang tanah.
"Kita sampai sekarang hanya terima ganti rugi saja, tidak ada jaminan untuk relokasi ke tempat lain," kata Burhan.
Ia berharap, semoga program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Manokwari, bisa segera selesai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, rumah yang akan dieksekusi sekitar 17 rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Pemda Manokwari Eksekusi Belasan Rumah untuk Perpanjangan Runway Bandara Rendani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.