Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara

Terkait kasus tewasnya mahasiswi asal Mojokerto berinisial NWR di pusara ayahnya, sang mantan kekasih, Bripda Randy Bagus terancam 5 tahun penjara.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
zoom-in Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
TribunJatim/Mohammad Romadoni
Sugito juri kunci makam Dusun Sugihan menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi meninggal di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021). Mantan kekasih mahasiswi yang tewas di pusara ayahnya, Bripda Randy Bagus terancam hukuman 5 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan kekasih mahasiswi NRW yang tewas di pusara ayahnya, Bripda Randy Bagus terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait tewasnya mahasiswi asal Mojokerto di pusara ayahnya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, dari hasil pemeriksaan ini, Bripda Randy Bagus terbukti melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali.

Atas perbuatannya, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

Baca juga: Terungkap Awal Pertemuan Mahasiswi Asal Mojokerto dengan Oknum Polisi hingga Terjadi Aborsi

Baca juga: Mahasiswi Meninggal di Makam Ayah Usai Minum Racun, Terbongkar Kisah Cintanya dengan Oknum Polisi

Bripda Randy dijerat pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (4/12/2021).

Sementara itu, untuk penyebab meninggalnya NRW, pihak kepolisian tengah mendalaminya.

Berita Rekomendasi

Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Baca juga: Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Diduga Akhiri Hidup karena Depresi, Seorang Polisi Diperiksa

Baca juga: Mahasiswi di Mojokerto Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya, Kisahnya Viral di Twitter

Awal Pertemuan

Dalam konferensi tersebut, Brigjen Slamet mengungkapkan awal mula pertemuan NRW dengan Bripda Randy Bagus.

Korban dan Bripda Randy bertemu ketika keduanya menonton acara launching sebuah distro baju di Malang pada Oktober 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.tv, dari perkenalan itulah mereka berdua bertukar nomor handphone.


Setelah menjalin komunikasi cukup lama, Bripda Randy dan NRW memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Brigjen Slamet.

Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dekan FISIP UNRI Kirim Surat ke Menteri Nadiem Makarim 

Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri Bertambah Menjadi 3, Pelakunya Oknum Staf

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas