Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Benar Terduga Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Paham Ilmu Forensik? Ini Tanggapan Polda

Polda Jawa Barat menanggapi mengenai dugaan pelaku pembunuhan kasus Subang mengetahui ilmu forensik.

Editor: Erik S
zoom-in Apakah Benar Terduga Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Paham Ilmu Forensik? Ini Tanggapan Polda
(Tribun Jabar/Dwiki MV)
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV) 

“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.

Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.

Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.

“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.

Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.

Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.

Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.

Berita Rekomendasi

Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.

“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.

Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.

Selain barang bukti yang disebutkan di atas, dr Hastry menjelaskan penyidik juga masih mempunyai metode pemeriksaan lainnya.

Baca juga: Selain Bripda Randy Bagus, Teman dan Paman Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayahnya akan Diperiksa

Adapun pemeriksaan tersebut adalah terkait kebiasaan tersangka yang terkait saat kejadian tindak kejahatan.

Menurutnya selain bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan, ada juga tes tulisan dan profil tersangka.

Ia pun mencontohkan bagaimana kebiasaan tersangka dari saat merokok.

Ahli forensik itu menjelaskan profil tersangka atau kebiasaan tersangka itu penyidik amati.

Termasuk dalam pemeriksaan saksi yang ditanya soal kebiasaan sehari-hari terkait dengan kejadian.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Polda Jabar Bantah Soal Pelaku Kasus Subang yang Mandikan Korban Diduga Mengetahui Ilmu Forensik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas