Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Kasus video syur di Bandara YIA memasuki babak baru setelah polisi menangkap Siskaee, wanita yang diduga merupakan pemeran video syur tersebut.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Kasus video syur di Bandara YIA memasuki babak baru setelah polisi menangkap Siskaeee, wanita yang diduga merupakan pemeran video syur tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita tersebut memamerkan dada dan kemaluannya.
Polisi mengkonfirmasi video tersebut dibuat di area Bandara YIA.
Baca juga: Sosok Siskaee: Tak Hanya Melakukan Konten Asusila di Bandara YIA Kini Terancam Dipenjara 12 Tahun
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (6/12/2021), berikut fakta terbaru kasus video syur di Bandara YIA setelah polisi menangkap Siskaeee:
1. Siskaee resmi jadi tersangka
Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaee, Minggu (5/12/2021).
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.
2. Pengakuan Siskaeee
Dalam pengakuannya kepada polisi, Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.
Namun, tidak dirinci lokasi mana saja yang menjadi tempat ia membuat video syur.
3. Polisi bakal dalami psikologi Siskaee
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya bakal mendalami psikologis Siskaeee.
Hal ini berkaitan aksi memperlihatkan bagian vital seseorang di tempat umum dalam istilah psikologi disebut ekshibisionis, yang dilakukan Siskaeee.
Polisi akan mendalami apakah psikologis S bermasalah sehingga ia memperlihatkan bagian tubuhnya untuk disebar di media sosial (medsos).
Ditanya akankah melibatkan tim ahli untuk mendalami kondisi psikologi terduga pemeran video itu, Yuli menjelaskan semua bergantung pada hasil pemeriksaan hari ini.
"Nanti setelah ada kesimpulan dari penyidik," terangnya, Minggu (5/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Video Detik-detik Siskaee Ditangkap di Bandung, Dihentikan Polisi Berpakaian Preman
4. Dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi
Siskaeee bakal dijerat dengan dua undang-undang yakni Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hal ini berdasarkan pernyataan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini sebelum Siskaee ditangkap.
Dikutip dari TribunJogja, menurut Kapolres, tindakan wanita dalam video syur melanggar UU Pornografi dan UU ITE
Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
4. Detik-detik Siskae Ditangkap
Polda DIY pun merilis video detik-detik penangkapan Siskaeee.
Video tersebut diunggah di akun Twitter Polda DIY, Senin (6/12/2021).
Dalam video itu, sebelum ditangkap, Siskaeee diikuti oleh dua orang polisi yang berpakaian preman.
Satu orang polisi laki-laki dan seorang lagi polisi wanita.
Baca juga: Tampil Vulgar di Video Berbayar, Siskaee Digiring Polwan Bandung ke Polda DIY
Begitu turun dari kereta, polisi laki-laki berpakaian preman itu terlihat menghentikan Siskaeee.
Siskaeee tampak mengenakan jaket warna biru dan celana jeans biru.
Setelah dihentikan, polisi wanita berpakaian preman kemudian tampak memeriksa tas Siskaeee.
Terlihat juga petugas dari Kereta Api Indonesia menyaksikan penangkapan itu.
Siskaeee kemudian dibawa oleh dua petugas tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, Siskaeee kemudian dibawa ke Polda DIY.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJogja/Miftahul Huda/Sri Cahyani Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.