Kota Makassar Siaga Bencana Banjir Hingga 7 Desember 2021
Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan mengeluarkan perintah siaga bencana mulai tanggal 5 Desember hingga 7 Desember 2021.
Editor: Dewi Agustina
Adapun daerah langganan banjir adalah Kecamatan Biringkanaya, Manggala, Tamalanrea, dan Panakkukang.
Penanganan banjir di Makassar juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Basarnas, TNI Polri, dan beberapa komunitas.
Peringatan Dini
Sementara itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar telah mengeluarkan peringatan dini pada Sabtu (4/12/2021) kemarin.
Dalam 3 hari kedepan 5-7 Desember 2021, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Sulawesi Selatan bagian Barat.
Meliputi Kabupaten Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Gowa, Makassar, dan Takalar.
Serta wilayah Sulawesi Selatan bagianTengah meliputi Kabupaten Soppeng dan Sidrap.
Sementara di wilayah Sulawesi Selatan bagian Utara meliputi Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara dan Tana Toraja.
Potensi angin kencang di pesisir barat, selatan, dan Utara Sulawesi Selatan juga diprediksi terjadi.
Selain itu masyarakat diimbau agar mewaspadai gelombang tinggi di perairan sekitar Sulawesi Selatan.
Gelombang dengan ketinggian Moderate Sea (Gel. 1.25-2.5 m) terjadi di Perairan Spermonde Pangkep.
Teluk Bone bagian utara, Teluk Bone bagian selatan, Perairan timur Kep. Selayar, Laut Flores bagian utara, Laut Flores bagian barat, Perairan P. Bonerate - Kalaotoa bagian utara, Perairan P. Bonerate - Kalaotoa bagian selatan danLaut Flores bagian timur.
Rough Sea (Gel. 2.5-4.0 m) terjadi di Perairan Parepare, Perairan Spermonde Pangkep bagian barat, Perairan Spermonde Makassar bagian barat, Perairan Spermonde Makassar, Perairan barat Kep
Selayar dan Perairan Sabalana.
Very Rough Sea (Gel. 40-60 m) terjadi di Selat Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Danny Pomanto Keluarkan Perintah Siaga Bencana, Warga Makassar Diminta Waspada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.