Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terobos Palang Pintu Kereta, Sopir Angkot Mengaku Tidak Tahu Apa Sebabnya

Karto Manalu , sopir angkot 123 yang ditabrak di kereta api di Medan, Sumatera Utara mengaku mengonsumsi alkohol.

Editor: Erik S
zoom-in Terobos Palang Pintu Kereta, Sopir Angkot Mengaku Tidak Tahu Apa Sebabnya
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Kepolisian mengamankan sopir angkot 123 dari pos kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Karto Manalu , sopir angkot 123 yang ditabrak di kereta api di Medan, Sumatera Utara mengaku mengonsumsi alkohol.

Karto mengatakan meminum segelas tuak sebelum mengemudi.

Diketahui, empat warga tewas akibat kelalaiannya mengemudi angkot.

"Saya minum tuak di Kayu Putih satu gelas. Saya sudah berkeluarga dan punya dua anak," kata dia, di pos lantas Polrestabes Medan, Lapangan Merdeka, Kota Medan, Senin (6/12/2021).

Ia pun mengaku belum tahu berapa korban yang meninggal dunia. Dikatakannya pula dengan sadar dirinya menerobos plang rel kereta api.

Alasannya menerobos, "Ntah apa lah yang bisa masuk ke pikiran," ucapnya

Terkait alasannya tidak bisa menunjukkan SIM karena sewaktu kejadian tasnya dirampas.

BERITA TERKAIT

"Sewaktu kejadian tas saya dirampas sama warga. Sehingga tidak bisa menunjukkan SIM," katanya.

Baca juga: Terobos Perlintasan Kereta hingga Tewaskan 4 Orang, Sopir Angkot di Medan Ternyata Konsumsi Narkoba

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan rupanya sopir angkot Vs kereta api di Jalan Sekip telah menjadi tersangka dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

"Setelah kejadian, satlantas sudah cek TKP, serta berdasarkan pemeriksaan saksi kita tetapkan sopir jadi tersangka," kata Riko di Pos Unit Lantas Lapangan Merdeka, Senin (6/12/2021).

"Pasal yang dikenakan 310 dan 311 UU 22 tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sopir dari hasil pemeriksaan sudah 20 tahun jadi sopir," tambahannya.

Dikatakannya pula sampai saat ini sopir yang bernama Karto Manalu rupanya belum bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi.

Baca juga: Ditinggal Sopir Buang Air Kecil, Bus Transjakarta Nyelonong Tabrak Tembok Hingga Ringsek di Ciledug

Selain itu juga Karto mengakui 3 tahun terakhir menggunakan narkoba khususnya jenis sabu - sabu. Walhasil, berdasarkan tes urine Karto positif metametamin.

Ada pun rupanya sebelum berangkat mengendarai angkot, Karto mengakui meminum tuak bersama rekan sopir lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas