Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Oknum Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi Ditahan Polisi

Adhitiya Rol Asmi oknum dosen Universitas Sriwijaya tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditahan polisi

Editor: Erik S
zoom-in Jadi Tersangka, Oknum Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi Ditahan Polisi
ekekee.com
Ilustrasi Polisi menahan Adhitiya Rol Asmi (34) oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. 

Hal ini diungkap, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi awak media.

"Iya sudah (tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, dosen A sudah dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual.

Tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) lalu.

Baca juga: Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Ini yang Dilakukan BEM Setempat

Melalui penasihat hukumnya, A juga sudah mengakui perbuatannya.

H Darmawan mengatakan, kliennya mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut.

"Alasannya khilaf," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan langsung kepolisian yang dikabarkan bakal menggelar rilis sore ini.

Mengaku Khilaf

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) kini telah memasuki pemeriksaan terlapor, Senin (6/12/2021).

Dosen A yang dilaporkan mahasiswinya telah melakukan pelecehan seksual, kini hadir memenuhi pemanggilan oleh kepolisian. Melalui kuasa hukumnya dosen A mengakui memang melakukan pelecehan saat mahasiswi inisial DR menemui untuk minta tanda tangan skripsi.

"Jumat lalu, klien kami ada keperluan mendesak. Jadinya kami memenuhi panggilan dari polda hari ini," ujar penasihat hukum dosen A, H Darmawan saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR.

Berdasarkan pengakuan dosen A, peristiwa itu terjadi tanpa ada perencanaan sebelumnya.

Baca juga: Penusuk Mahasiswi Unsri OKI Ditangkap di Bandung, Motifnya Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas