Jambret Asal Jember Ini Ditangkap Polisi: Berhasil Dilacak Karena Motornya Ketinggalan
Pelaku berhasil dilacak keberadaannya oleh polisi karena sepeda motornya ditinggalkan saat menjambret.
Editor: Erik S
Rupanya sepeda motor itu sudah dijual ke YYP oleh pemilik awal.
"Akhirnya kami melakukan serangkaian penyelidikan, dan mengarah kepada yang bersangkutan ini," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam rilis di Polres Jember, Senin (6/12/2021) sore.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, YYP diketahui telah melakukan tindak kejahatan di 50 tempat.
TKP berada di sejumlah kecamatan di Jember seperti Pakusari, Patrang, Arjasa, juga Sukowono.
Sejak Juli - November 2021, dia sudah melakukan tindak kejahatan di 50 tempat berbeda.
"Kebanyakan sasaran ibu-ibu atau remaja yang berkendara, menjambret mengambil barang berharga," imbuh Yogi.
Baca juga: Viral Jambret Ceburkan Diri ke Got di Jakarta Utara, Pelaku Ditinggal Komplotannya Usai Beraksi
YYP rupanya juga seorang residivis. Pada 2014 lalu, dia menjalani hukuman penjara di Lapas Bondowoso.
Yogi menambahkan, kepada warga yang pernah merasa menjadi tindak kejahatan penjambretan atau pencurian, bisa melapor ke Polres Jember atau Polsek setempat. (Penulis: Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penjambret 50 TKP Ditangkap, Kasus Terakhir Jambret Kalung Emas Warga Kecamatan Mayang Jember
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.