Kronologi Pemilik Salon di Batam Lecehkan Siswi SMA, Korban Tiba-tiba Menangis saat Pulang ke Rumah
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pemilik salon berinisial S
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pemilik salon berinisial SS.
Pria 35 tahun itu tega melecehkan anak dari pelanggannya sendiri.
Korbannya siswi SMA berumur 17 tahun, BA.
BA melakukan aksi bejatnya dalam salon miliknya berlokasi di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Senin (29/11/2021) lalu.
Baca juga: Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan, Kuasa Hukum: Tidak Direncanakan
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana membenarkan kasus ini.
“Iya, pelaku sudah diamankan,” jawabnya saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Selasa (7/12/2021) pagi.
Peristiwa itu diketahui pihaknya saat orang tua korban mendatangi Polsek Sekupang untuk melaporkan kejadian itu.
Jadi salon ini merupakan langganan orang tua korban setiap kali ke salon.
Kapolsek menerangkan kronologis singkat kejadian bermula saat pelapor mendapat telpon dari NA (keluarga) dan menyuruh Ibu korban DAS (36) tahun segera pulang ada hal penting yang harus disampaikan mengenai anaknya.
NA mengatakan tidak bisa disampaikan melalui telepon, lalu orang tua korban DAS langsung pulang dan setibanya di rumah ia melihat NA bersama anaknya BA dalam keadaan menangis dan shock.
NA pun langsung menjelaskan kepada DAS bahwa ‘anakmu hampir rudapaksa’ dan pelapor bertanya ‘sama siapa’ lau dijawab NA ‘sama orang salon langgananmu’.
Baca juga: Modus Diiming-imingi Pekerjaan, Pedagang di Kabupaten Pidie Lecehkan Mahasiswi
Tak puas hati, DAS langsung bertanya kepada korban ‘kamu diapain nak’ namun korban tidak menjawab, ia hanya menangis terisak-isak dan shock.
Lalu NA pun menjawab bahwa anakmu nyaris rudapaksa. BA sudah menjadi korban tindak asusila.