Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polda Jatim telah Memeriksa Orangtua Bripda Randy Bagus

Gatot menegaskan, pihaknya melakukan proses penegakan hukum secara profesional, dalam menangani perkara tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyidik Polda Jatim telah Memeriksa Orangtua Bripda Randy Bagus
kolase tribunnews
Bripda Randy tersangkut kasus tewasnya mahasiswi Mojokerto, NW 

Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di universitas negeri di Kota Malang itu, dilakukan di dekat makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.

Atas perbuatannya, Randy akan dikenai sanksi etik kepolisian secara internal, Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik. Dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya itu, pelaku juga akan dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP. Tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Karena, pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan aborsi tersebut menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Tangkapan layar Twitter yang memuat informasi tentang Bripda Randy (kiri) dan lokasi ditemukannya NRW tak bernyawa (kanan).
Tangkapan layar Twitter yang memuat informasi tentang Bripda Randy (kiri) dan lokasi ditemukannya NRW tak bernyawa (kanan). (Twitter/Surya.co.id Mochammad Romadoni)

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosnya di Kota Malang. 

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan. 

Berita Rekomendasi

Sekadar diketahui, mahasiswi NW (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal dunia, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh warga sekitar, tergeletak di atas makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap ada banyak kejanggalan, kasus kematian NW viral di media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan hastag #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform media sosial lainnya, beberapa waktu lalu

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Dugaan Aborsi Mahasiswi Mojokerto Terus Didalami, Orangtua Bripda Randy Diperiksa Penyidik,

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas