Kasus Video Syur Siskaeee : Perhiasan hingga Mobil Jadi Barang Bukti, Kantongi Rp20 Juta per Bulan
Polda DIY terus mengembangkan penyidikan kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan tersangka FCN (23) alias Siskaeee.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
2. Sudah 4 Tahun Produksi Konten Vulgar
Tersangka Siskaeee ternyata sudah memproduksi konten vulgar selama 4 tahun atau sejak 2017.
Dikutip dari TribunJogja, polisi menemukan 2.000 file dan 3.700 foto vulgar yang diproduksi Siskaeee.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," kata AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Siskaeee Simpan Ribuan Foto dan Video di HP, Ada Foto Sedang di Mall, Parkiran hingga Toilet Pesawat
Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.
"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.
3. Buat Video Syur hingga ke Luar Negeri
Siskaee membuat video syur di sejumlah wilayah.
Di Yogyakarta, selain di Bandara YIA, Siskaee membuat konten vulgar di sejumlah lokasi, di antaranya di pusat perbelanjaan.
Konten-konten vulgar itu ia rekam sendiri menggunakan ponsel.
"Selain di bandara (YIA), tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, dikutip dari Kompas.com.
Selain di Yogyakarta, Siskaeee juga membuat konten vulgar di wilayah lainnya, seperti di Jakarta dan Bali.
Bahkan Siskaeee juga membuat konten video dengan lokasi di luar negeri.
"Di luar negeri, di beberapa negara," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.