Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Video Syur Siskaeee : Perhiasan hingga Mobil Jadi Barang Bukti, Kantongi Rp20 Juta per Bulan

Polda DIY terus mengembangkan penyidikan kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan tersangka FCN (23) alias Siskaeee.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Video Syur Siskaeee : Perhiasan hingga Mobil Jadi Barang Bukti, Kantongi Rp20 Juta per Bulan
Kolase tribunnews/Kompas.com, Yustinus Wijaya Kusuma)
Siskaeee dan barang bukti yang diamankan polisi terkait video syur di Bandara YIA 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan penyidikan kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan tersangka FCN (23) alias Siskaeee.

Dalam penanganan kasus ini, setelah menangkap Siskaeee, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, perhiasan hingga mobil.

Berdasar pemeriksaan polisi, terungkap pula Siskaeee mendapat pendapatan sekitar Rp 20 juta perbulan.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021), berikut fakta-fakta terbaru kasus video syur Siskaeee di Bandara YIA:

1. Kamera, Perhiasan hingga Mobil Jadi Barang Bukti

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus Siskaeee.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan barang bukti tersebut terbagi dalam tiga kategori.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Siskaeee Produksi 5.700 Konten Eksibisionis | Ayah Bripda Randy Buka Suara

Berita Rekomendasi

Kategori pertama yakni barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu untuk memproduksi video syur.

Barang bukti ini meliputi lampu, kamera, kostum hingga cambuk.

Kategori kedua, merupakan barang bukti yang identik dipakai dalam video syur di Bandara YIA, meliputi bleser, rok hitam, dan kacamata.

Adapun kategori ketiga yakni barang bukti berpa hasil perolehan kejahatan tersangka meliputi mobil, perhiasan, dan buku rekening.

"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," tuturnya, Selasa (7/12/2021).

Barang bukti tersebut diamankan dari pengeledahan yang dilakukan di kamar kos tersangka FCN di wilayah Sleman.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/12/2021).

2. Sudah 4 Tahun Produksi Konten Vulgar

Tersangka Siskaeee ternyata sudah memproduksi konten vulgar selama 4 tahun atau sejak 2017.

Dikutip dari TribunJogja, polisi menemukan 2.000 file dan 3.700 foto vulgar yang diproduksi Siskaeee. 

"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," kata AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Siskaeee Simpan Ribuan Foto dan Video di HP, Ada Foto Sedang di Mall, Parkiran hingga Toilet Pesawat

Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee

"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.

3. Buat Video Syur hingga ke Luar Negeri

Siskaee membuat video syur di sejumlah wilayah. 

Di Yogyakarta, selain di Bandara YIA, Siskaee membuat konten vulgar di sejumlah lokasi, di antaranya di pusat perbelanjaan. 

Konten-konten vulgar itu ia rekam sendiri menggunakan ponsel. 

"Selain di bandara (YIA), tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, dikutip dari Kompas.com. 

Selain di Yogyakarta, Siskaeee juga membuat konten vulgar di wilayah lainnya, seperti di Jakarta dan Bali.

Bahkan Siskaeee juga membuat konten video dengan lokasi di luar negeri.

"Di luar negeri, di beberapa negara," tegasnya.

4. Kantongi Rp 20 Juta per Bulan

Berdasarkan pemeriksaan dan analisa polisi, Siskaeee diduga mendapatkan penghasilan sekitar Rp 15 juta hingga 20 juta per bulan.

Pendapatan itu berasal dari video syur yang ia buat dan kemudian dijual di situs berbayar. 

Menurut AKBP Roberto, tersangka nekat membuat video syur karena adanya dorongan hasrat seksual yang menarik, baik terkait lokasi, orang, dan tempat atau waktu untuk merekam kebiasaan eksibionis.

"Karena dorongan hasrat seksual itu, membuat tersangka merekam sendiri aksinya menggunakan ponselnya," katanya, saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJogja

Baca juga: Polda DIY: Selebgram Siskaeee Ditangkap Polwan, Berikut Kronologinya

Kemudian, motif kedua, dijelaskan Roberto, dalam kurun waktu 2017 sampai dengan saat ini tersangka melakukan suatu motif ekonomi atas konten pornografi yang diproduksinya, dengan mengunggah ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri.

"Salah satu situs yang bisa kami sebut itu situs OnlyFans. Tersangka mengunggah videonya ke situs berbayar itu," jelasnya.

Dari cara yang dilakukannya itu, tersangka mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

"Kalau kami melihat secara analisa konten, jadi pendapatan bisa diperkirakan Rp20 juta," terang dia.

4. Psikolog Sebut Siskaeee Alami Trauma di Masa Lalu

Polisi sempat menyatakan bakal memeriksa psikologis Siskaeee untuk mengetahui apakah Siskaeee mengalami gangguan jiwa terkait tindakannya membuat video syur di tempat terbuka. 

Dikutip dari TribunJogja, Anggota tim Psikolog yang memeriksa tersangka, Jatu Anggraeni, membeberkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Siskaeee. 

Menurutnya, ada beberapa penyebab yang membuat Siskaeee membuat video syur. 

Salah satunya trauma masa lalu yang dialami tersangka, membuat pemahaman sosial, serta psikologi tersangka bermasalah.

Baca juga: Siskaeee Diduga Gangguan Jiwa, hingga Pengakuannya Bikin Video Syur di Beberapa Lokasi di Yogyakarta

Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memperbaiki kondisi psikologi tersangka yakni mengembalikan persepsi dan pemahaman tersangka terhadap kerugian mempertontonkan alat kelamin dan bagian tubuh lainnya.

"Salah satunya terapi untuk mengurangi persepsinya terhadap perilaku mempertontonkan alat kelaminnya, kemudian terapi untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara normal," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJogja) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas