8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan telah Melahirkan, Korban Berumur 13-15 Tahun
Seluruh korban masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren itu
Editor: Eko Sutriyanto
AN (34) salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengungkapkan modus bejat pelaku.
Ia menuturkan pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.
Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.
"Anak enggak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat
Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.
AN menjelaskan pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.
"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ucapnya.
Menurutnya keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.
Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya.
"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," ungkap AN.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul P2TP2A Garut Sebut Saat Ini 8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan Semuanya Sudah Melahirkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.