Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan telah Melahirkan, Korban Berumur 13-15 Tahun

Seluruh korban masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan telah Melahirkan, Korban Berumur 13-15 Tahun
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menangani korban rudakpaksa oleh gurunya sendiri di pesantren yang ada di Kota Bandung

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan,  8 dari 11 santriwati yang menjadi korban rudakpaksa tersebut seluruhnya telah melahirkan.

"Selama enam bulan ini semuanya sudah lahir, tadi saya lihat di TV masih disebutkan dua korban masih hamil. Tidak, sekarang semua sudah melahirkan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021) malam.

Ia menuturkan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.

Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

Baca juga: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, KSPPA PSI Sayangkan Pelaku Tak Didakwa Hukuman Kebiri

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa  namun juga diberikan kepada orangtua korban.

Diah menjelaskan sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.

"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.

Korban masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut rata-rata umur korban berusia 13 hingga 15 tahun.

Perilaku bejat Herry Wirawan pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya lalu melaporkan ke kepala desa," ucap Diah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas