Diduga Aniaya Tahanan Hingga Meninggal, 4 Oknum Penyidik di Aceh Segera Jalani Sidang Kode Etik
Propam Polda Aceh akan segera menggelar sidang kode etik terhadap keempat oknum polisi pelaku penganiayaan tahanan.
Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
Namun, dikabarkan bahwa suaminya sedang dalam keadaan koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
NL pun bergegas ke rumah sakit dan setiba di sana melihat suaminya terbaring di ruangan ICU dalam keadaan koma.
NL juga melihat wajah suaminya dalam keadaan babak belur hingga akhirnya korban dirujuk ke RSDUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
Penjelasan Polda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa ada warga yang membuat laporan ke SPKT Polda Aceh terkait hal itu.
"Bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah," kata Winardy.
Terhadap laporan tersebut katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres BM di Polda yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersrbut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.
Winardy mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.
"Dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Propam Polda Aceh Segera Sidang Kode Etik 4 Oknum Polisi Bener Meriah Terkait Dugaan Penganiayaan