Forum Pondok Pesantren Tegaskan Herry Wirawan Bukan Pengurus atau Mantan Pengurus
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, oknum tersebut adalah penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani.
Editor: Hasanudin Aco
"Nanti kami juga akan menggelar pertemuan dengan seluruh anggota Forum Pondok Pesantren bersama Kemenag Kota Bandung dan Jawa Barat, untuk membahas hal ini, termasuk pembinaan di lingkungan Pondok Pesantren," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 12 santri perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan HW, pengampu suatu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.
HW adalah pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.
HW melakukan aksi bejatnya sejak 2016 hingga 2021.
Santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun.
Beberapa diantara mereka telah melahirkan bayi dan bahkan salah satu korban telah melahirkan dua anak.
Kasus itu pertama kali dilaporkan kepada kepolisian Mei 2021 silam.
Namun baru diketahui publik ketika sidang ketujuh dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (07/12/2021) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya mengaku telah mengetahui kasus guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, perkosa 12 santriwati sejak Mei 2021.
Saat mengetahui kejadian itu, Atalia langsung menemui keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
Kasus tersebut mulai heboh sejak kemarin, Rabu (8/12/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Forum Ponpes Tegaskan Herry Wirawan Bukan Pengurus atau Mantan Pengurus, ''Dia Suka Mengaku-ngaku''