Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Bandung, Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ada di Daerah Lain, 8 Santri Sudah Melahirkan

Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tak Hanya Bandung, Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ada di Daerah Lain, 8 Santri Sudah Melahirkan
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santrinya. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, menyampaikan korban Herry tak hanya warga Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, menyampaikan korban Herry tak hanya warga Bandung.

Namun, juga ada korban dari daerah lainnya.

"Bukan hanya di Bandung saja korban-korbannya itu, berbagai daerah lain."

"Ada yang Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain," ujarnya dalam program Kabar Petang yang ditayangkan YouTube tvOneNews, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli

Baca juga: Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Puatu

jaksa bandung
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, menyampaikan korban Herry tak hanya warga Bandung.

Asep menyebut, para korban juga berasal dari latar belakang keluarga yang bervariasi.

Orang tua korban diduga tergiur dengan tawaran pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, itu.

BERITA TERKAIT

"Ada yang orang tuanya misalnya buruh tani, juga ada yang buruh pabrik."

"Mereka mungkin dalam kondisi keterbatasan ekonomi, ada pondok pesantren yang menjanjikan pembelajaran dengan tidak ada pembiayaan, mereka kemudian ikut di dalamnya," jelas Asep.

Baca juga: Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat

Baca juga: Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu

Dari 12 santriwati itu, ada korban yang sudah dua kali melahirkan.

Asep menjelaskan, tidak ada korban yang dinikahi oleh pelaku.

"Memang ada sembilan orang bayi, bahkan ada korban yang sudah melahirkan dua kali," ungkap dia.

8 Korban Sudah Melahirkan

Korban guru rudapaksa santriwati di Bandung kini sedang dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan 8 santriwati yang menjadi korban telah melahirkan.

Ia menuturkan, seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orang tua korban.

Baca juga: Jaksa Pertimbangkan Hukuman Kebiri kepada Guru Herry hingga Sosok Pelaku yang Pendiam

Baca juga: Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan

Sementara itu, korban masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ujarnya di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya.

Sebab, sebelumnya mereka saling mengajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.

Rata-rata korban berusia 13 hingga 15 tahun.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)

Pelaku Rudapaksa Santri di Berbagai Tempat

Diberitakan TribunJabar.id, Herry Wirawan melakukan aksi bejatnya dari tahun 2016-2021.

Pelaku pun melakukan aksinya tersebut tidak hanya di satu tempat.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat

Baca juga: Berharap Korban Rudapaksa Oknum Guru Pesantren Dapat Perhatian, LPSK: Jangan Beri Stigma Negatif

Dalam berita acara yang didapatkan TribunJabar, pelaku melakukan aksi bejatnya di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Menurut Dodi, pelaku berbicara kepada korban agar tetap patuh.

"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa," ucap dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Fakhri Fadlurrohman)

Berita lain terkait Guru Rudapaksa Santri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas