Tak Hanya Bandung, Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ada di Daerah Lain, 8 Santri Sudah Melahirkan
Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, menyampaikan korban Herry tak hanya warga Bandung.
Namun, juga ada korban dari daerah lainnya.
"Bukan hanya di Bandung saja korban-korbannya itu, berbagai daerah lain."
"Ada yang Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain," ujarnya dalam program Kabar Petang yang ditayangkan YouTube tvOneNews, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli
Baca juga: Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Puatu
Asep menyebut, para korban juga berasal dari latar belakang keluarga yang bervariasi.
Orang tua korban diduga tergiur dengan tawaran pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, itu.
"Ada yang orang tuanya misalnya buruh tani, juga ada yang buruh pabrik."
"Mereka mungkin dalam kondisi keterbatasan ekonomi, ada pondok pesantren yang menjanjikan pembelajaran dengan tidak ada pembiayaan, mereka kemudian ikut di dalamnya," jelas Asep.
Baca juga: Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat
Baca juga: Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu
Dari 12 santriwati itu, ada korban yang sudah dua kali melahirkan.
Asep menjelaskan, tidak ada korban yang dinikahi oleh pelaku.
"Memang ada sembilan orang bayi, bahkan ada korban yang sudah melahirkan dua kali," ungkap dia.
8 Korban Sudah Melahirkan
Korban guru rudapaksa santriwati di Bandung kini sedang dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan 8 santriwati yang menjadi korban telah melahirkan.
Ia menuturkan, seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orang tua korban.
Baca juga: Jaksa Pertimbangkan Hukuman Kebiri kepada Guru Herry hingga Sosok Pelaku yang Pendiam
Baca juga: Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan
Sementara itu, korban masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.
"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ujarnya di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya.
Sebab, sebelumnya mereka saling mengajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.
Rata-rata korban berusia 13 hingga 15 tahun.
Pelaku Rudapaksa Santri di Berbagai Tempat
Diberitakan TribunJabar.id, Herry Wirawan melakukan aksi bejatnya dari tahun 2016-2021.
Pelaku pun melakukan aksinya tersebut tidak hanya di satu tempat.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat
Baca juga: Berharap Korban Rudapaksa Oknum Guru Pesantren Dapat Perhatian, LPSK: Jangan Beri Stigma Negatif
Dalam berita acara yang didapatkan TribunJabar, pelaku melakukan aksi bejatnya di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Menurut Dodi, pelaku berbicara kepada korban agar tetap patuh.
"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa," ucap dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Fakhri Fadlurrohman)