Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santri: Jadikan Korban Mesin Uang hingga Diduga Korupsi Dana Bantuan
Herry Wirawan, guru yang rudapaksa santriwatinya ternyata juga menjadikan korban sebagai mesin uang.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa puluhan santriwati, memanfaatkan kepercayaan orang tua korban demi memenuhi hasratnya.
Seperti diketahui, mayoritas santriwati pesantren yang dikelola Herry di kawasan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, berasal dari Garut.
Menurut salah satu keluarga korban, AN, banyak yang memilih menitipkan anak mereka di pesantren Herry lantaran tak dipungut biaya alias gratis.
"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata salah satu keluarga korban, AN di Garut, dikutip dari Tribun Jabar.
Sistem pendidikan gratis tersebut lantas membuat AN merasa curiga.
AN mengaku dirinya sempat meminta bantuan ke sejumlah pihak agar pesantren Herry tersebut mendapat perhatian khusus.
Namun, menurutnya kala itu tak ada yang merespons.
"Saya ya, wah dari dulu sana-sini, kontak ini kontak itu buat ngasih tahu ke semua orang bahwa ini perlu perhatian khusus, perlu dikawal, dulu ga ada yang respons, eh sekarang baru viral," ungkapnya.
Menurut AN, pemerintah jangan memberikan bantuan kepada yayasan-yayasan yang tidak jelas dan seharusnya ada pengawasan penuh terhadap yayasan-yayasan yang menggratiskan biaya pendidikan.
"Itu birokrasi pemerintah juga, jangan asal salurkan anggaran lah, ini contohnya, gratis tapi ada yang gila di dalemnya," ucap AN.
Diketahui, di pondok pesantren itu, nama Herry Wirawan tertulis sebagai Ketua Umum.
Ada nama-nama lain yang juga tercantum sebagai pengurus .
Mereka adalah Dede Irawan selaku Ketua, Saepudin selaku Sekretaris, dan Novi Alviani selaku Bendahara.
Baca juga: Kasus Rudapaksa, Herry Wirawan Bisikkan Sesuatu ke Telinga Korban, Efeknya seperti Hipnotis
Dijadikan mesin uang