Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santri: Jadikan Korban Mesin Uang hingga Diduga Korupsi Dana Bantuan

Herry Wirawan, guru yang rudapaksa santriwatinya ternyata juga menjadikan korban sebagai mesin uang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santri: Jadikan Korban Mesin Uang hingga Diduga Korupsi Dana Bantuan
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa puluhan santriwati, memanfaatkan kepercayaan orang tua korban demi memenuhi hasratnya.

Seperti diketahui, mayoritas santriwati pesantren yang dikelola Herry di kawasan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, berasal dari Garut.

Menurut salah satu keluarga korban, AN, banyak yang memilih menitipkan anak mereka di pesantren Herry lantaran tak dipungut biaya alias gratis.

"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata salah satu keluarga korban, AN di Garut, dikutip dari Tribun Jabar.

Sistem pendidikan gratis tersebut lantas membuat AN merasa curiga.

AN mengaku dirinya sempat meminta bantuan ke sejumlah pihak agar pesantren Herry tersebut mendapat perhatian khusus.

Namun, menurutnya kala itu tak ada yang merespons.

BERITA TERKAIT

"Saya ya, wah dari dulu sana-sini, kontak ini kontak itu buat ngasih tahu ke semua orang bahwa ini perlu perhatian khusus, perlu dikawal, dulu ga ada yang respons, eh sekarang baru viral," ungkapnya.

Menurut AN, pemerintah jangan memberikan bantuan kepada yayasan-yayasan yang tidak jelas dan seharusnya ada pengawasan penuh terhadap yayasan-yayasan yang menggratiskan biaya pendidikan.

"Itu birokrasi pemerintah juga, jangan asal salurkan anggaran lah, ini contohnya, gratis tapi ada yang gila di dalemnya," ucap AN.

Diketahui, di pondok pesantren itu, nama Herry Wirawan tertulis sebagai Ketua Umum.

Ada nama-nama lain yang juga tercantum sebagai pengurus .

Mereka adalah Dede Irawan selaku Ketua, Saepudin selaku Sekretaris, dan Novi Alviani selaku Bendahara.

Baca juga: Kasus Rudapaksa, Herry Wirawan Bisikkan Sesuatu ke Telinga Korban, Efeknya seperti Hipnotis

Dijadikan mesin uang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas