Siswa SD di Cilacap Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Guru Agama, Aksi Bejatnya Dilakukan di Kelas
Kasus pelecehan itu terungkap setelah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke orangtua. Dari situ orangtua korban lapor polisi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini kasus pelecehan seksual di institusi pendidikan jadi sorotan publik.
Kasus rudapaksa santriwati yang diduga dilakukan Herry Wirawan, guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat, misalnya.
Tak tanggung-tanggung, korbannya berjumlah 21 orang. Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan anak.
Saat proses hukum Herry Wirawan berjalan di pengadilan, kini mucul kasus serupa di Cilacap, Jawa Tengah.
Pelakunya diduga oknum guru agama sebuah sekolah dasar. Inisialnya MAYH (51).
Status MAYH sebagai pegawai negeri sipil di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut
1. Awal mula terbongkar
Kasus mulai terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Bermula saat seorang korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya.
Lantaran tak terima, keluarga korban kemudan membuat laporan ke Polsek Patimuan.
Baca juga: Kasus Rudapaksa, Herry Wirawan Bisikkan Sesuatu ke Telinga Korban, Efeknya seperti Hipnotis
Kemudian Polsek Patimuan dan Polres Cilacap melakukan pendalaman terkait kasus ini.
2. Korban ada 15 anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.