Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doktrin Herry Wirawan pada Santriwati Korban Rudapaksa, Lebih Takut Guru Dibanding Orang Tua

Herry Wirawan mendoktrin para santriwati yang ia rudapaksa agar lebih takut guru dibanding orang tua.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Doktrin Herry Wirawan pada Santriwati Korban Rudapaksa, Lebih Takut Guru Dibanding Orang Tua
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa terhadap belasan santriwati. Herry mendoktrin para korbannya agar lebih takut pada guru dibanding orang tua. 

Menurut Riko, Herry sudah menjalani serangkaian tes Covid-19, termasuk karantina selama 14 hari.

"Sejak awal masuk ke sini pada tanggal 28 September lalu, yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian tes kesehatan."

"Termasuk tes Covid-19 yang dilakukan oleh dokter, dan Alhamdulillah semua fisik, raga, dan mentalnya sehat semua."

"Dia juga sudah menjalani masa karantina 14 hari sebagai protokol kesehatan," ungkap Riko pada TribunJabar lewat sambungan telepon, Senin (13/12/2021).

Usai menjalani masa karantina, Herry kemudian dipindahkan ke kamar blok tahanan pada 12 Oktober 2021.

Kendati sudah ditahan selama sekitar 76 hari, Herry hingga kini belum berkomunikasi dengan keluarganya atau sebaliknya.

Riko mengatakan Herry enggan berkomunikasi dengan keluarganya lantaran ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.

Baca juga: Kisah Orangtua Santriwati yang Ditawari Sejumlah Uang oleh Herry: Pelaku Terus Menerus Telpon

Baca juga: Kejati Jabar Pertimbangkan Hukum Kebiri Herry Wirawan, Ahli: Itu Bukan Hukuman, Justru Pengobatan

BERITA TERKAIT

"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya."

"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," pungkasnya.

Eksploitasi Santri

ILUSTRASI
ILUSTRASI (NET)

Herry Wirawan ternyata tak hanya merudapaksa puluhan santriwatinya.

Ia juga mengeksploitasi para korban demi keuntungannya.

Diketahui, Herry merupakan pengurus Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru.

Menurut Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, para santriwati dipekerjakan sebagai kuli bangunan selama proses pembangunan pesantren tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas