Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Video Syur di Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi, Rekam Video di Sebuah Indekos

Berikut ini kronologi tersebarnya video syur yang direkam di sebuah indekos di Sragen, Jawa Tengah. 

Editor: Daryono
zoom-in Kasus Video Syur di Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi, Rekam Video di Sebuah Indekos
Youtube
Ilustrasi video asusila 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSNEWS.COM, SRAGEN - Berikut ini kronologi tersebarnya video syur yang direkam di sebuah indekos di Sragen, Jawa Tengah. 

Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 25 detik yang diduga terjadi di Sragen tersebar di media sosial. 

Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video tersebut. 

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasi Humas AKP Suwarso menuturkan bahwa video tersebut direkam oleh BW remaja berusia 17 tahun.

Baca juga: Kata Polisi soal Viral Video Perbandingan Ujian SIM di Indonesia vs Taiwan

Dia menjelaskan, saat itu pelaku BW sedang mengunjungi kos rekannya B yang dimana kos tersebut merupakan tempat kejadian video viral itu.

"Saat itu BW mau ke toilet kemudian mendengar suara desahan. Kemudian pelaku mengintip dan melihat ada pasangan yang berhubungan layaknya suami istri dan akhirnya direkam," jelasnya kepaa TribunSolo.com, Sabtu (11/12/2021).

Berita Rekomendasi

Suwarso menuturkan, BW merekam melalui lubang pintu adegan yang ada di kamar tersebut sebanyak dua kali, dengan durasi masing-masing 25 dan 26 detik.

Setelah merekam video dengan handphonenya, kata dia, BW kemudian menunjukkan rekaman video itu kepada temannya, B.

Tak hanya itu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengirimkan dua rekaman video tersebut melalui WhatsApp ke saudara MR, temannya.

"Selanjutnya pada Rabu tanggal 1 Desember 2021, MR memperlihatkan video rekaman tersebut ke saudara BPP, jadi oper lagi," kata dia.

Usai melihat rekaman video itu, BPP meminta video itu dari MR. Kemudian BPP meneruskan video tersebut kepada temannya lagi.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Siskaeee, Ada Kostum, Cambuk, hingga Ribuan Konten Syur

Polisi Selidiki Pelaku Pengunggah Video ke Media Sosial

Sementara itu, AKBP Yuswanto Ardi menerangkan untuk pelaku pertama yang mengunggah video tersebut ke media sosial masih dilakukan penyelidikan.

Adapun modus BW merekam adegan mesum itu yakni dilakukan dengan cara mengintip melalui lubang pintu kamar. 

“Modusnya melakukan perbuatan dengan cara mengintip dari lubang pintu kamar kemudian melakukan perekaman menggunakan HP dan disebarkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, BW melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11/ 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. BW masih di bawah umur diamankan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Mula Tersebarnya Video Mesum Sragen : Gegara Suara Desahan Terdengar Sampai Luar Kamar Kos

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas