Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Madani Boarding School Milik Herry Wirawan Bukan Pondok Pesantren, Begini Penjelasannya

Madani Boarding School milik Herry Wirawan yang di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat disebut bukan lah pondok pesantren.

Editor: Erik S
zoom-in Madani Boarding School Milik Herry Wirawan Bukan Pondok Pesantren, Begini Penjelasannya
Tribun Jabar / Cipta Permana
Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. 

Padahal, Madani Boarding School, Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, dan Yayasan Manarul Huda bukan pondok pesantren.

"Ini harus diklarifikasi, dampak pemberitaan yang menyebutkan tempat-tempat itu adalah pesantren adalah tidak benar, dan terus terang yang dirugikan dari kasus ini adalah citra pondok-pondok pesantren di masyarakat."

"Padahal kita tahu bahwa di papan plang tempat itu bukan atau tidak menginformasikan sebagai pesantren."

"Jadi, hal itu telah menimbulkan keragu-raguan orangtua untuk mengamanahkan pendidikan anak-anaknya ke pesantren," ujar Asep saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/12/2021).

Asep pun memahami bahwa tingkat literasi masyarakat masih belum bagus sehingga keliru dalam mempersepsikan sesuatu, termasuk dalam hal kasus ini.

Padahal, kata Asep, pendirian sebuah pondok pesantren tidak semudah yang dibayangkan, terlebih dengan adanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 yang telah menjabarkan syarat dan ketentuan aturan yang wajib dimiliki setiap pondok pesantren.

"Pendirian sebuah pondok pesantren itu tidak sembarang, dan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019."

Berita Rekomendasi

"Di dalamnya terdapat sejumlah syarat pendirian pondok pesantren, di antaranya harus memiliki kiai, santri, asrama, masjid, dan terdapat kurikulum kitab kuning dalam proses pembelajarannya," katanya.

Baca juga: Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab

Sebelumnya, keterangan terkait lembaga pendidikan keagamaan yang dimiliki dan dikelola oleh pelaku tindak pidana kekerasan seksual Herry Wirawan bukan merupakan pondok pesantren pun ditegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junedi.

Menurutnya, Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, merupakan sekolah asrama yang serupa serupa dengan rumah tahfiz atau bukan sekolah formal.

Tempat itu pun tidak mengantongi izin dari Kemenag.

"Izin operasional Madani Boarding School untuk pesantren tidak ada, tetapi dia nginduk ke Pesantren Manarul Huda yang di Antapani."

"Jadi secara personal, izinnya tidak ada, itu semacam rumah tahfiz," ujarnya Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Pesantren Bina Insan Mulia, Pesantren Cetak Ulama dan Cendekiawan

Kesimpulan tersebut, kata Tedi, berdasarkan hasil pantauan lapangan timnya ke Madani Boarding School.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas