Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid
Kasus seorang pria nekat membakar fasilitas masjid terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Diketahui pelakunya bernama Rudi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEW.COM - Kasus seorang pria nekat membakar fasilitas masjid terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui pelakunya bernama Rudi.
Ia sebelumnya membakar lemari di sebuah masjid di Dusun Lameambo, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (12/9/2021) lalu.
Lemari tersebut berisi perlengkapan salat.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Aksi Keji 8 Bersaudara Bakar Pria Hidup-hidup di Binjai, Pelaku Anggap Korban Punya Ilmu Kebal
Sementara motif pelaku lantaran memiliki pemahaman jika wanita dilarang salat di masjid.
"Motif pelaku karena memiliki paham perempuan itu dilarang salat di masjid," kata AKBP Didik Subiyakto dalam press rilis di aula Polres Pasangkayu, Senin (13/12/2021).
Dikatakan, apabila pelaku melihat perempuan salat di mesjid pelaku akan membakar fasilitas masjid tersebut.
Sementara itu, Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU, Ronald H Suhartawan Hadipura menceritakan kronologis penangkapan pelaku pembakaran fasilitas yang ada di masjid tersebut.
Terungkap setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kami cek dan olah TKP, sudah ada nama yang kami curigai," ucapnya.
Baca juga: Gedung SMAN 1 Oksibil Papua Dibakar KKB, Warga Takut ke Luar Lihat Sekelompok Orang Bawa Senjata Api
Setelah melakukan sidik nama tersebut, sekitar pukul 02.00 dini hari datang ke Baras.
"Ada saksi melihat pelaku membawa motor roda dua, setelah kami dalangi pada saat sekitar pukul 16:30 Wita, pelaku tersebut sudah ada di kabupaten Polman," ungkap Ronald.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.