Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid

Kasus seorang pria nekat membakar fasilitas masjid terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Diketahui pelakunya bernama Rudi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran - seorang pria di Sulbar bakar fasilitas masjid. 

TRIBUNNEW.COM - Kasus seorang pria nekat membakar fasilitas masjid terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui pelakunya bernama Rudi.

Ia sebelumnya membakar lemari di sebuah masjid di Dusun Lameambo, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (12/9/2021) lalu.

Lemari tersebut berisi perlengkapan salat.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga: Aksi Keji 8 Bersaudara Bakar Pria Hidup-hidup di Binjai, Pelaku Anggap Korban Punya Ilmu Kebal

Sementara motif pelaku lantaran memiliki pemahaman jika wanita dilarang salat di masjid.

Berita Rekomendasi

"Motif pelaku karena memiliki paham perempuan itu dilarang salat di masjid," kata AKBP Didik Subiyakto dalam press rilis di aula Polres Pasangkayu, Senin (13/12/2021).

Dikatakan, apabila pelaku melihat perempuan salat di mesjid pelaku akan membakar fasilitas masjid tersebut.

Sementara itu, Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU, Ronald H Suhartawan Hadipura menceritakan kronologis penangkapan pelaku pembakaran fasilitas yang ada di masjid tersebut.

Terungkap setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah kami cek dan olah TKP, sudah ada nama yang kami curigai," ucapnya.

Baca juga: Gedung SMAN 1 Oksibil Papua Dibakar KKB, Warga Takut ke Luar Lihat Sekelompok Orang Bawa Senjata Api

Satuan Reskrim Polres Pasangkayu tangkap pelaku pembakaran lemari masjid berisi alat salat.
Satuan Reskrim Polres Pasangkayu tangkap pelaku pembakaran lemari masjid berisi alat salat. (Polres Pasangkayu/Istimewa)

Setelah melakukan sidik nama tersebut, sekitar pukul 02.00 dini hari datang ke Baras.

"Ada saksi melihat pelaku membawa motor roda dua, setelah kami dalangi pada saat sekitar pukul 16:30 Wita, pelaku tersebut sudah ada di kabupaten Polman," ungkap Ronald.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas