Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid

Kasus seorang pria nekat membakar fasilitas masjid terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Diketahui pelakunya bernama Rudi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran - seorang pria di Sulbar bakar fasilitas masjid. 

"Kami berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Polman setelah itu kami melakukan pengamanan kepada pelaku Rudi pembakaran fasilitas mesjid tersebut," imbuhnya.

Dikatakan, Kepolisian Polres Pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa.

"Kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan psikolog di rumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk diperiksa kejiwaannya," ucapnya.

Baca juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia dalam Peristiwa Kebakaran di Bukit Duri Jakarta Selatan

Ronald mengatakan berdasarkan hasil psikolog tersebut nanti dasar polisi untuk menyelidik apakah pelaku sedang gangguan jiwa atau tidak.

"Karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin, karena olah TKP tidak ada bau bensin disitu, saat dicek hanya menggunakan korek api, di masjid pertama di Dusun Lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak," ungkapnya.

IPTU Ronald H Suhartawan Hadipura mengimbau, masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini dan tidak terprovokasi.

"Dikarenakan sebentar lagi akan Natal, dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku pembakaran fasilitas di dalam masjid, jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar fasilitas masjid itu non muslim," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Berpaham Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid, Motif Rudi Bakar Lemari Alat Salat di Pasangkayu

(Tribunsulbar.com/Nurhadi Hasbi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pasangkayu.

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas