Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid
Kasus seorang pria nekat membakar fasilitas masjid terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Diketahui pelakunya bernama Rudi.
Editor: Endra Kurniawan
"Kami berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Polman setelah itu kami melakukan pengamanan kepada pelaku Rudi pembakaran fasilitas mesjid tersebut," imbuhnya.
Dikatakan, Kepolisian Polres Pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa.
"Kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan psikolog di rumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk diperiksa kejiwaannya," ucapnya.
Baca juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia dalam Peristiwa Kebakaran di Bukit Duri Jakarta Selatan
Ronald mengatakan berdasarkan hasil psikolog tersebut nanti dasar polisi untuk menyelidik apakah pelaku sedang gangguan jiwa atau tidak.
"Karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin, karena olah TKP tidak ada bau bensin disitu, saat dicek hanya menggunakan korek api, di masjid pertama di Dusun Lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak," ungkapnya.
IPTU Ronald H Suhartawan Hadipura mengimbau, masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini dan tidak terprovokasi.
"Dikarenakan sebentar lagi akan Natal, dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku pembakaran fasilitas di dalam masjid, jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar fasilitas masjid itu non muslim," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Berpaham Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid, Motif Rudi Bakar Lemari Alat Salat di Pasangkayu
(Tribunsulbar.com/Nurhadi Hasbi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.