Jawaban Polsek Helvetia Medan Terkait Anggotanya yang Dilaporkan Karena Diduga Peras Istri Tahanan
Polsek Helvetia membantah personelnya berusaha memeras istri tahanan dengan meminta uang Rp 2 juta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polsek Helvetia membantah personelnya berusaha memeras istri tahanan dengan meminta uang Rp 2 juta.
Uang tersebut dikatakan sebagai jaminan agar tahanan yang bernama Ramli alias Kojek tidak ditembak dan dianiaya.
"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apalagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo , Rabu (15/12/2021).
Kata Theo, Ramli ditangkap karena membantu pencuri motor bernama Abdul membuatkan kunci T.
Theo menyebut, Ramli diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap Abdul.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Cueki Korban Tabrak Lari di Jalan Raya, Begini Penjelasan Polda Sulsel
Lalu, kata Theo, Ramli ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (9/12/2021).
"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.
Theo mengatakan, bahwa Ramli telah lima kali menerima sepeda motor curian dari Abdul.
Namun, polisi hanya mengamankan dua unit motor dari Ramli alias Kojek.
Satu unit hasil curian, satu lagi dipakai Ramli saat ditangkap.
"Dari delapan laporan terhadap Abdul, Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian. Dua sepeda motor yang kita amankan," ungkapnya.
Soal surat penangkapan dan penggeledahan, sudah diserahkan pada keluarga.
Baca juga: Bakar Rumah Warga Sambil Tertawa, Rentenir di Batubara Diciduk Polisi, Korban Diduga Tak Bayar Utang
"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.
Namun, Theo tak menjelaskan lebih lanjut kenapa Ramli alias Kojek bisa babak belur setelah ditangkap.