Ketua Pilkades di Jawa Tengah Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil: Uang Rp 150 Juta Raib
Ketua Panitia Pilkades Desa Tambaksari Kidul, Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Ketua Panitia Pilkades Desa Tambaksari Kidul, Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Akibat aksi kejahatan tersebut, korban kehilangan uang Rp 150 juta yang diletakkan di dekat kursi sopir.
Uang itu berada di sebuah kendaraan roda empat merk Toyota Avanza warna hitam nomor polisi R 1034 CJ.
Bhabinkamtibmas Banjarsari Kidul, Bripka Sigit Purnama, mengatakan saat kejadian dirinya tengah berada di ruang belakang balai desa.
Sekira pukul 10.30 WIB tidak lama datang Ketua Panitia Pilkades Tambaksari Kidul yakni Tri Joko, warga Desa Tambaksari Kidul yang menuju ke ruang belakang.
Baca juga: Jadi Korban Pencurian, Wanita Ini Justru Diledek saat Melapor ke Polisi, Begini Kisahnya
"Pak Tri datang untuk tanda tangan berkas serta mengambil peralatan komputer.
Tidak lama setelah itu beliau langsung keluar, ternyata kembali lagi dan melaporkan kalau kaca depan mobilnya bagian sopir dipecah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (16/12/2021).
Mereka kemudian kembali ke mobil tersebut dan ternyata benar mobil milik korban menjadi aksi kejahatan pecah kaca mobil.
Alangkah terkejutnya lagi, saat dicek ke dalam mobil, uang Rp 150 juta yang hendak digunakan membayar karyawan LPK pendidikan milik korban sudah raib.
"Informasinya uang itu baru saja diambil di Bank Jateng.
Baca juga: Pengusaha Tekankan Pentingnya Pelatihan SDM di Tempat Wisata NTT
Terus disimpan di dekat handrem dibungkus tas kresek warna hitam, terus langsung ke sini karena mau tanda tangan itu," terangnya.
Kepala Desa Tambaksari Kidul, Rita Indrasari, dirinya memang dikabari mobil milik Tri Joko menjadi korban pecah kaca.
"Saya tadi kebetulan lagi di rumah, saya dikabari kejadian tersebut.
Sekarang Pak Tri Joko lagi diperiksa di Polsek," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.