POPULER REGIONAL: Guru SMP di Sumsel Lecehkan Siswanya | Video Syur Siswi SMP di Bali Layani 4 Teman
Berita populer regional kasus seorang guru SMP di Sumsel, lecehkan siswanya hingga video syur yang mempertontonkan seorang siswi SMP dan empat teman.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Berita dimulai kasus seorang guru SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), lecehkan siswanya.
Akibat kejadian ini, korban merasakan sakit saat BAB dan trauma.
Kemudian Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono terlibat kasus penjualan narkoba.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: 10 Pencarian Bagaimana Cara, Terpopuler di Google Trends Sepanjang 2021
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: 10 Film Terpopuler yang Tayang Tahun 2021, Berikut Trailernya
Narkoba itu berasal dari pengungkapan kasus.
Terakhir, video syur yang mempertontonkan seorang siswi SMP dan empat temannya melakukan adegan suami istri tersebar di Kabupaten Buleleng, Bali.
Polisi kemudian turun tangan mengejar pemeran video.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
1. Guru SMP di Sumsel Lecehkan Siswanya, Korban Kesakitan saat BAB, Sudah Beraksi Selama Bertahun-tahun
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria berinisial S.
Ia sehari-hari berprofesi sebagai guru SMP.
Sementara korbannya merupakan siswanya sendiri.
Korban berinisial ZA yang masih berumur 11 tahun.
Akibat kejadian ini, kini korban merasakan sakit saat BAB dan trauma.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Christina membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan S.
Aksi bejat pelaku terungkap dari kecurigaan bapak korban.
"Terungkap setelah korban mengalami demam dan sakit saat BAB bahkan pernah mengeluarkan darah."
2. Kanit Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai Bagi-bagi Uang Hasil Penjualan Narkoba di Kedai Tuak
Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya.
Uang penjualan barang bukti hasil geledah itu dibagi-bagikan di sebuah kedai tuak di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan sebelas orang polisi di Tanjungbalai yang menggelapkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.
Fakta ini terungkap saat pemeriksaan terdakwa Rizky Ardiansyah yang dijadikan saksi terhadap terdakwa Joshua, Kuntoro, Wariono, Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto, Tuharno, Syahril, dan Khoirudin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa(14/12/2021).
Dalam keterangannya, uang hasil jualan 6 Kilogram yang diterima oleh Aiptu Wariono dari Bripka Tuharno tersebut dibagikan oleh tim Wariono yang merupakan kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai saat itu di salah satu warung tuak di Kota Tanjungbalai.
3. Video Syur Siswi SMP di Bali Layani 4 Teman, Pemeran Wanita Dibayar Rp 50 Ribu, Polisi Turun Tangan
Video syur yang mempertontonkan seorang siswi SMP dan empat temannya melakukan adegan suami istri tersebar di Kabupaten Buleleng, Bali.
Bahkan, rekaman tersebut tersebar luas di sejumlah platform media sosial, termasuk aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Dihimpun dari Kompas.com, terdapat dua video yang merekam aksi mereka.
Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik.
Belakangan, diketahui rekaman diambil di sebuah rumah di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (7/12/2021).
Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak yang juga masih di bawah umur.
Keempatnya yakni satu orang berumur 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu orang berumur 16 tahun.
Polisi turun tangan
Usai video syur tersebar, Polres Buleleng turun tangan.
Hasilnya, kelima orang yang ada dalam video sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Buleleng.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.