Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Tampang Supriadi: Pria yang Cabuli Dua Putri Kembarnya dan Teman Anaknya

Ini lah tampang Supriadi, pria yang mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Ini Tampang Supriadi: Pria yang Cabuli Dua Putri Kembarnya dan Teman Anaknya
Dok Polres Lutra
Supriadi (41) dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Luwu Utara 

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Ini lah tampang Supriadi (41), seorang pria dari Luwu Utara, yang mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur.

Dua dari korbannya adalah anak kembar Supriadi.

Supriadi ditangkap Polres Luwu Utara usai polisi menerima laporan.

Pada foto yang diterima TribunLutra.com, Supriadi memakai kaos oblong hitam saat ditangkap.

Baca juga: Pria di Luwu Utara Lecehkan 3 Remaja, 2 di Antaranya Putri Kembarnya, Dilakukan Sejak 2017

Bagian mata sebelah kanannya terlihat lebam.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.

Saat diinterogasi oleh tim penyedik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Keadaan pelaku di dalam sel, kata Putut, baik-baik saja.

"Pelaku sehat, tidak ada masalah," paparnya.

Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Tangerang, Tersangka Pelecehan 2 Muridnya Mangkir dari Panggilan Polisi 

Supriadi asal Dusun Salipo, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap, Kamis (16/12/2021).

Ia ditangkap usai dilaporkan mencabuli dua putri kembarnya dan satu teman.

"Pelaku kita amankan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT tanggal 15 Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama.

Putut menjelaskan, Supriadi mencabuli anak kandungnya PU (19) dan PI (19) sejak tahun 2017.

Saat itu, kedua korban masih duduk di bangku sekolah menengah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas