Pria Medan Cabuli Putrinya, Terungkap Saat Istri Pergoki Pelaku Bawa Korban ke Kamar Mandi
Aksi dilakukan sejak 2019 dan lantaran ketakutan, RE tak melawan bahkan merahasiakan masalah ini dari sang ibu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pejual tuak berinisial JS (37) tega melakukan pencabulan pada putri kandungnya.
Korban yang berinisial RE (14) dan perbuatan bejat itu dilakukan di kamar mandi.
Khairiyah Ramadhani, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, aksi bejat JS berlangsung sejak tahun 2019 silam.
"Saat itu korban sedang main handphone di ruang TV. Lalu pelaku datang menarik tangan korban, dan membawanya ke kamar mandi," kata Khairiyah, Jumat (17/12/2021).
Di kamar mandi, RE dicabuli sang ayah.
Lantaran ketakutan, RE tak melawan, bahkan merahasiakan masalah ini dari sang ibu.
Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat
"Lalu, di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindak asusila terhadap putri pertamanya ini," terang Khairiyah.
Saat itu, aksi pelaku gagal.
"Ketika pelaku hendak merudapaksa korban, ada pembeli tuak datang," terang Khairiyah.
Selanjutnya, pada Desember 2021, aksi serupa kembali hendak dilakukan pelaku terhadap anaknya.
Namun, sang istri memergoki pelaku, yang membawa anaknya ke dalam kamar mandi.
"Ketika itu ibu korban bertanya pada anaknya, saat itulah korban akhirnya jujur sudah dirudapaksa sang ayah," kata Khairiyah.
Atas fakta itu, sang ibu bak disambar petir.
Dia marah sekaligus sedih anak yang dicintai malah dirudapaksa sang suami.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Korban didampingi LBH Medan kini melakukan visum di RSUD dr Pirngadi Medan.(cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Biadab Kali, Penjual Tuak di Medan Tega Rudapaksa Anak Kandung dan Dipergoki Istri