Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Tersangka di Medan Mengaku Dimintai Uang oleh Polisi dan Jaksa, Ini Resiko Jika Tidak Dibayar

Muthia, warga Medan Sumatera Utara mengaku dimintai uang oleh polisi dan jaksa

Editor: Erik S
zoom-in Istri Tersangka di Medan Mengaku Dimintai Uang oleh Polisi dan Jaksa, Ini Resiko Jika Tidak Dibayar
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Muthia di rumahnya, Sabtu, (18/12/2021), saat menunjukan surat tanda pelaporannya ke Propma Polda Sumut atas kasus yang dialaminya 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Polrestabes Medan kembali dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena dugaan pemerasan keluarga tahanan.

Kali ini laporan dilayangkan oleh Muthia (41) warga jalan Garu, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas kota Medan, Sumatera Utara.

Muthia melaporkan Aiptu IS selaku penyidik pembantu Polsek Patumbak karena telah meminta uang sebesar Rp 16 juta kepadanya.

"Saya melaporkan atas kejadian yang saya alami karena merasa tertipu dan dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu polisi," ujar Muthia, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Dugaan Pemerasan Polisi di Medan kepada Istri Tahanan: Suami Diancam Ditembak dan Babak Belur

Muthia menceritakan, kasus itu bermula saat suaminya Ardi, dijemput polisi akibat kasus penadah sepeda motor.

Ardi ditahan karena sangkaan membeli sepeda motor curian oleh AAN yang telah ditahan terlebih dahulu.

Ardi kemudian ditahan oleh Polsek Patumbak selama dua belas hari. Karena itu, Muthia kemudian mengurus persoalan suaminya ke polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Ist)
Berita Rekomendasi

"Jadi saya uruslah perdamaian kepada pemilik motor yang dicuri. Bayar Rp 15 juta dibuktikan dengan kwintasi dan telah berdamai" ujar Muthia.

Tak hanya itu, kepada polisi Muthia melalui IS membayar uang sebesar Rp 16 juta pada 26 September lalu untuk mencabut perkara.

Sebelumnya Muthia juga telah diminta uang sebesar Rp 2,5 juta oleh Polsek Patumbak untuk uang kamar selama suaminya ditahan disana.

Baca juga: Ketua LSM di Jakarta Utara Ditangkap Karena Melakukan Pemerasan terhadap Polisi Rp 2,5 Miliar

Selama beberapa bulan Ardi bebas dengan surat penanguhan dari Polsek Patumbak. Namun Ardi kembali dijemput oleh pihak Kejaksaan dan kembali ditahan.

"Jadi saya merasa ditipu oleh IS yang meminta uang sama saya untuk mencabut perkara suami saya. Tapi kenyataan suami saya masih ditahan Kejaksaan padahal kami sudah berdamai dengan pemilik kendaraan" tutur Muthia.


Muthia pun berharap agar suaminya mendapat keadilan dan meminta agar uang yang pernah diserahkan kepada polisi dikembalikan.

Polrestabes Medan
Polrestabes Medan (TRIBUN MEDAN/HO)

"Saya minta agar suami saya dipulangkan dan agar semua uang yang saya serahkan dikembalikan. Saya sudah banyak rugi dan merasa tertipu" katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas