Kepala Disnakertrans NTB Minta 2 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Segera Dipulangkan
Pemerintah meminta agar jasad kedua korban segera dipulangkan, sehingga keluarga di kampung halaman mendapat kepastian penanganan korban.
Editor: Dewi Agustina
Berdasarkan bukti-bukti dokumen yang ditemukan Satgas KJRI Johor Bahru di lokasi kapal karam, Kamis (16/12/2021).
Satgas KJRI menemukan 11 dokumen identitas penumpang kapal berupa paspor, copy kartu keluarga, copy kartu vaksin, hingga bukti PCR.
Dalam dokumen tersebut tercantum alamat para penumpang kapal. Dari 11 dokumen, 6 orang di antaranya tertulis berasal dari NTB.
Di antaranya kartu keluarga atas nama Gunaman, warga Ramban Bela, Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kartu sertifikat vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, asal Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Kemudian Dedi Suryadi, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Muhammad Nasir, asal Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Selanjutnya warga atas nama Syamsuddin, asal Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Serta Alwi, asal Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Sementara empat dokumen lainnya menyebut korban berasal dari Jember atas nama Fatimah.
Kemudian Andy Maulana, Nasirah, dan Tukiman Martameja asal Cilacap, Jawa Tengah.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pekerja Migran Asal NTB Dipastikan Meninggal Dalam Kapal Karam di Malaysia