BP2MI Menduga Kapal Karam di Malaysia Mengangkut PMI Nonprosedural
Identitas korban menjadi jalan pembuka untuk menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Selanjutnya warga atas nama Syamsuddin, asal Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Serta Alwi, asal Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Sementara empat dokumen lainnya menyebut korban berasal dari Jember atas nama Fatimah.
Kemudian Andy Maulana, Nasirah, dan Tukiman Martameja asal Cilacap, Jawa Tengah.
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapal Karam di Malaysia, Polda NTB-BP2MI Investigasi Proses Pemberangkatan Warga NTB Diduga Ilegal
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.