Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Menduga Kapal Karam di Malaysia Mengangkut PMI Nonprosedural

Identitas korban menjadi jalan pembuka untuk menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BP2MI Menduga Kapal Karam di Malaysia Mengangkut PMI Nonprosedural
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi proses pemberangkatan warga NTB yang turut menjadi korban kapal karam di perairan Malaysia.

Seperti diberitakan sebanyak 50 orang menumpang kapal yang karam di Perairan Johor, Malaysia pada Rabu (15/12/2021).

Terkini, 21 orang di antaranya meninggal dunia.

Sementara dari dokumen yang ditemukan bersama kapal di pantai, enam warga NTB turut menjadi penumpang kapal tersebut.

Hingga Jumat (17/12/2021), dua warga NTB dikonfirmasi meninggal dunia, yakni Basarudin warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kemudian Syech Mulasela warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Berita Rekomendasi

Kasubdit IV Remaja Anak WanitaDitreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan investigasi sudah dimulai.

"Bersama BP2MI kami identifikasi korban," jelasnya, Sabtu (18/12/2021).

Identifikasi korban ini penting sebagai petunjuk data awal dalam rangka penyelidikan.

Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI (TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI)

Identitas korban menjadi jalan pembuka untuk menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Apalagi BP2MI sudah menduga kapal karam ini mengangkut PMI nonprosedural.

"Nanti setelah teridentifikasi kita telusuri proses pemberangkatan mereka," kata Pujewati.

Polda NTB mengerahkan tim untuk menyelidiki dugaan perekrutan dan pemberangkatan PMI warga NTB yang diduga ilegal.

Penelusuran ini berkaitan warga NTB yang turut menjadi korban dalam musibah kapal karam di Malaysia.

Kapal pengangkut PMI karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12/2021) pukul 05.00 waktu setempat.

Kapal tersebut membawa 50 WNI.

Informasi yang diterima dari KJRI Johor Bahru, kapal yang mengangkut 50 orang WNI tersebut karam di perairan Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (16/12/2021), pukul 05.00 waktu setempat.

Baca juga: Kepala Disnakertrans NTB Minta 2 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Segera Dipulangkan

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang penumpang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, dan 25 orang belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, ditemukan enam dokumen yang menunjukkan identitas penumpang kapal berasal dari NTB. Dokumen tersebut berupa paspor, KTP, kartu keluarga, hingga kartu vaksin.

"Belum menunjukkan dia itu korban meninggal atau tidak, ini yang perlu dikonfirmasi dan diidentifikasi lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan bukti-bukti dokumen yang ditemukan Satgas KJRI Johor Bahru di lokasi kapal karam, Kamis (16/12/2021).

Satgas KJRI menemukan 11 dokumen identitas penumpang kapal berupa paspor, copy kartu keluarga, copy kartu vaksin, hingga bukti PCR.

Dalam dokumen tersebut tercantum alamat para penumpang kapal. Dari 11 dokumen, 6 orang di antaranya tertulis berasal dari NTB.

Di antaranya kartu keluarga atas nama Gunaman, warga Ramban Bela, Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Kartu sertifikat vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, asal Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Kemudian Dedi Suryadi, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Muhammad Nasir, asal Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Selanjutnya warga atas nama Syamsuddin, asal Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Serta Alwi, asal Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Sementara empat dokumen lainnya menyebut korban berasal dari Jember atas nama Fatimah.

Kemudian Andy Maulana, Nasirah, dan Tukiman Martameja asal Cilacap, Jawa Tengah.

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapal Karam di Malaysia, Polda NTB-BP2MI Investigasi Proses Pemberangkatan Warga NTB Diduga Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas