UPDATE Pasca Bentrok di Kendari: Pemkot Ganti Rugi PKL, Polisi Kejar Pelaku dan Penyebar Hoaks
Selain korban, bentrok pemuda di Kota Kendari juga menyebabkan kerugian materil bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Kendari Beach.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bentrok antar pemuda terjadi di area Kencari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Kamis (16/12/2021) lalu.
Bentrok itu menyita perhatian publik, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang akhirnya mengadakan pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari pada Jumat (17/12/2021).
Pertemuan melahirkan keputusan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menangani peristiwa bentrok tersebut.
Salah satunya adalah menegaskan kembali pelarangan membawa senjata tajam di tempat umum.
Seusai pertemuan itu, Kepolsian Daerah (Polda) Sultra langsung merilis kondisi terkini pasca bentrok pada Sabtu (18/12/2021).
Selain kondisi terkini, dalam rilisnya Polda Sultra juga memaparkan fakta-fakta bentrok.
Serta memaparkan langkah-langkah yang bakal diambil untuk menangkap diduga pelaku.
Polda Sultra telah mencatat total korban bentrok antar pemuda yang terjadi di Kota Kendari pada Kamis (16/12/2021).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, seorang berinisial A (23) meninggal dunia akibat bentrok.
Selain A, juga ada 19 orang lainnya luka-luka.
"Korban sopir angkot meninggal dunia di Kendari Beach, murni hanya lewat saat membawa penumpang," ujarnya.
Adapun korban luka-luka telah dirawat di rumah sakit.
Sebanyak 5 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, 6 di Rumah Sakit Santa Anna, 8 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
"Ini laporan yang kami terima, untuk luka-luka nanti kita update lagi. Karena terus terang hasil visum belum kita terima," jelasnya.