UPDATE Pasca Bentrok di Kendari: Pemkot Ganti Rugi PKL, Polisi Kejar Pelaku dan Penyebar Hoaks
Selain korban, bentrok pemuda di Kota Kendari juga menyebabkan kerugian materil bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Kendari Beach.
Editor: Dewi Agustina
"Ini soal ketegasan kita terkait penggunaan senjata tajam. Kenapa era seperti ini kita negara hukum, tapi bebas bawa senjata tajam," kata Letkol Laut (P) Iwan Iskandar.
Menurut dia, ini penting untuk digaris bawahi, sebab senjata tajam tersebut digunakan untuk melukai bahkan membunuh.
"Kita lihat itu senjata tradisional, (walaupun) itu senjata tradisional tapi tetap senjata tajam yang bisa melukai dan membunuh," tegasnya.
Senada, Komandan Distrik Militer atau Dandim 1417/Kendari Kolonel Infanteri Windarto mengatakan tidak wajar membawa senjata tajam di tempat umum.
"Sehingga kalau ada aturan yang mengatur, sehingga kita sebagai aparat keamanan ada payung hukum untuk memberikan penindakan kepada mereka yang melanggar aturan," ujarnya di tempat yang sama.
Terkait membawa sajam di temapat umum, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, akan menindak tegas siapa pun oknumnya.
"Kalau membawa senjata tajam melanggar undang-undang darurat, kita langsung melakukan penyitaan dan penegakan hukum (ditangkap)," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sultra, Jumat (27/12/2021).
Dugaan Penyebab Bentrok
Polda Sultra telah mengungkap dugaan penyebab bentrok antarkelompok di Kota Lama, Kota Kendari pada Kamis (16/12/2021).
Hal itu disampaikan Polda Sultra saat rilis perkembangan situasi dan kasus bentrok ormas di Aula Dirreskrimum Polda Sultra, Sabtu (18/12/2021).
"Satu memprovokasinya, satu terprovokasi dan terjadilah benturan," kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kombes Pol Ferry menyebut peristiwa tersebut hanya pemicu karena kejadian yang sama sudah pernah terjadi.
"Ini terjadi karena spontanitas, personel sudah berusaha mencegah, supaya tidak berada di tempat rawan, tapi ada kelompok yang menerobos," jelasnya.
Baca juga: 4 Pemicu Bentrok Ormas di Karawang Versi Kesbangpol, Rebutan Limbah Sampai Sengketa Lahan
Dugaan Pelaku