Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi di Makassar, Propam Terkendala Saksi hingga Tunggu Tes DNA
Seorang wanita mengaku dihamili oleh oknum polisi di Kota Makassar. Pengakuan itu disampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang wanita mengaku dihamili oleh oknum polisi di Kota Makassar. Pengakuan itu disampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram.
Postingan yang diunggah pemilik akun lollyslavina itu telah menembus 14,4 ribu likes dan 2.478 komentar dan menjadi viral.
Dalam unggahan, pemilik akun memposting wajah pria berseragam polisi dengan pangkat brigadir kepala (Bripka).
Dalam slide unggahannya, lollyslavina juga memposting laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Pelapornya perempuan berinisial SAPS (24) yang merupakan penjual online.
Sementara terlapornya, Bripka F yang disebut bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Dugaan pelanggaran kode etik itu, mengerucut pada dugaan kehamilan.
Pasalnya, juga diunggah pada slide berikutnya yaitu hasil USG kehamilan.
Selain itu, dalam slide unggahannya, lollyslavina juga mengunggah sejumlah bukti transferan.
Baca juga: Pria di Jambi Nodai Wanita Berkebutuhan Khusus hingga Hamil, Terbongkar saat Korban Muntah-muntah
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan SAPS.
Ia mengatakan, laporan itu sedang berproses di Propam Polrestabes Makassar.
"Sementara dalam proses, saksi-saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," kata Lando dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.
Pihaknya mengaku akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," ujarnya.