Gara-gara Cinta Segitiga, Gadis 17 Tahun di Muara Enim Aniaya Wanita Bersuami Pakai Pisau
Kasus seorang gadis remaja nekat menganiaya wanita bersuami terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Editor: Endra Kurniawan
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku bersembunyi di Prabumulih dan hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Diduga Menganiaya Besannya, Pria di Batam Dilaporkan ke Polisi
Kemudian dilakukan pengintaian, dan berhasil mencegat pelaku ketika melintas di Desa Tebat Agung yang hendak menuju ke rumahnya.
Setelah berhasil mengamankan Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Adapun motifnya cinta segitiga. Saat ini, Tersangka bersama barang buktinya satu bilah senjata tajam jenis pisau telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya Tersangka akan dikenakan pasal 340 jo 53 KUHP atau Pasal 338 jo 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul ABG Cewek Ini Tanpa Basa-basi Tikam Seorang Ibu Rumah Tangga, Janjian di TPU, Motif Cinta Segitiga
(Sripoku.com/ Ardani Zuhri)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.