Hanya Imbauan untuk Tetap di Rumah, Kapolda Jabar: Tak Ada Penyekatan Libur Natal dan Tahun Baru
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan tidak ada penyekatan di wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan tidak ada penyekatan di wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Seluruh tempat wisata dan jalan di Jawa Barat, tidak akan dilakukan penutupan.
"Tidak ada penyekatan atau penutupan jalan, tapi kita meningkatkan prokes," ujar Suntana saat meninjau vaksinasi usia dini di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (20/12/2021).
Menurutnya Selama Natatu, kata dia, sejumlah personel bakal diturunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di tempat wisata atau tempat berkumpulnya masyarakat.
Meski tidak ada penutupan dan penyekatan jalan, dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak massa.
"Kami mengimbau masyarakat dalam merayakan natal dan tahun baru diusahakan kalau memang tidak terlalu penting sekali, tidak usah keluar rumah dan silakan melaksanakan (libur) natal dan tahun baru di kediaman masing-masing," katanya.
Baca juga: Tidak Ada Penyekatan Objek Wisata di Pangandaran
Objek wisata di Pangandaran tak disekat
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyampaikan, menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2021 pihaknya menyiapkan dua program yang diberlakukan di objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan dua program ini, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah setempat, mulai dari SatPol PP, dishub, TNI maupun dari unsur lainnya.
Program yang pertama adalah, wajib melayani persyaratan kesehatan. Jadi, nanti akan ada pos pelayanan.
"Pos pelayanan ini, kami taruh di tiga titik di kawasan wisata Pangandaran. Sedangkan diluar (luar kawasan wisata Pangandaran), itu ada lima titik di kawasan wisata," ujar Wahyu saat ditemui Tribunjabar.id seusai apel gabungan di depan kantor marketing grand Pangandaran, Sabtu (18/12/2021) siang.
Baca juga: Tambah 2 Kasus Baru Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri
Pos pelayanan ini, tugasnya adalah memenuhi persyaratan kesehatan para pelaku perjalanan darat (wisatawan).
"Cek poinnya, akan dilaksanakan pengecekan. Apabila, ada salah satu orang tidak menggunakan masker, akan diberikan masker, apabila ada yang belum divaksin akan dilakukan vaksinasi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.