Cerita Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Sudah 17 Kali Disuntik, Pernah Tiga Kali dalam Sehari
Seorang pria bernama Abdul Rahim (49), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengaku menjadi joki vaksin Covid-19.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Bawa fotocopy KTP orang yang mau divaksin. Kemudian tunggu petugas panggil nama," bebernya.
Ia mengaku, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.
"Kadang pakai masker kadang juga tidak," jelasnya.
Baca juga: Soal Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Dinkes Sulsel Cek Sampel Darah dan Polisi Periksa 2 Saksi
Baca juga: Joki Vaksin di Pinrang Mengaku Sudah Disuntik 17 Kali Dalam Rentang Waktu Tiga Bulan
Dinkes cek sampel darah dan urine joki vaksin
Tim Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tes darah dan urine kepada Rahim.
Pengambilan sampel darah dan urine Rahim dilakukan di ruang Anev Satreskrim Polres Pinrang, Selasa sekira pukul 21.00 Wita.
Plt Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel, Muhammadong mengatakan, pihaknya datang ke Pinrang untuk mengambil sampel darah dan urine Rahim.
"Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan Pinrang dan Polres Pinrang dalam melakukan pengecekan sampel darah dan urine Rahim Rahim," katanya saat ditemui di Polres Pinrang, Selasa malam, dilansir Tribun Pinrang.
Dikatakannya, pengambilan sampel tersebut sebagai data kesehatan untuk mengetahui rekasi dari 17 kali suntukan vaksin di tubuh Rahim.
"Dari data dasar urine dan darahnya itu nanti kita lihat. Apakah ada reaksi tubuh atau efek yang dihasilkan setelah 17 kali disuntuk vaksin," paparnya.
Lebih lanjut, ia megatakan, pihaknya juga akan melibatkan tenaga psikolog dalam kasus ini.
Sebab, ada informasi yang menyebutkan bahwa Rahim merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita akan mengkaji kebenarannya dan melibatkan tenaga psikolog," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.