Diterbangkan dari Jakarta, Alex Nurdin Cs Dibawa ke Rutan Negara Klas I Pakjo Palembang
Kasus dugaan korupsi Alex Noerdin dan 3 tersangka lainnya dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Trbun Sumsel Rachmad Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan pengadaan gas PT PDPDE dipindahkan tahanan ke Rutan Negara Klas I Pakjo Palembang, Rabu (22/12/2021).
Bersama ketiga tersangka lainnya, Mudai Madang, Caca Icha Shaleh, dan Yaniarsyah Hasan. Alex diantar dari Kejari Palembang menggunakan mobil Kejaksaan Tinggi Sumsel dan dikawal oleh anggota kepolisian menuju Rutan Klas I Pakjo.
Keempat tersangka tiba di Rutan Pakjo sekitar pukul 14:50 WIB.
Mudai Madang, Caca Icha Shaleh, dan Yaniarsyah Hasan masuk bergiliran ke Rutan Pakjo disusul Alex Noerdin yang masuk terakhir.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Muba Dodi Alex Noerdin ke PN Palembang
Keempatnya tampak memakai rompi berwarna merah bertuliskan tahanan.
"Alhamdulilah sehat, " jawab Alex saat ditanyai awak media.
Diketahui Alex Noerdin dan tersangka lainnya tiba di Bandara SMB II Palembang siang ini, kasus korupsi ini dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Empat tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2019 Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah akan dilimpahkan dari Kajaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (22/12/2021).
Dari pantauan saat ini di Kejaksaan Negeri Palembang tengah melakukan persiapan dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan dari petugas kejaksaan jelang kedatangan Alex Noerdin Cs.
Empat tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009-2019 di terbangkan naik pesawat Batik Air ID 6876 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Internasional SMB II Palembang, Rabu (22/12) sekitar pukul 09.45 WIB.
Sebelumnya, empat orang yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yuniarsyah sampai ke Bandara Internasional SMB II Palembang pukul 10.30 WIB dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna hijau dan dikawal ketat oleh personil menggunakan senjata laras panjang.
Dari pantauan Tribunsumsel.com, para tersangka diturunkan dan langsung masuk mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau tanpa melalui terminal kedatangan dan keluar melalui terminal cargo, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Sejumlah kerabat Alex Noerdin sendiri terpantau ada di Bandara SMB II Palembang, diantaranya menantu Alex Noerdin sekaligus anggota DPRD Sumsel Fatra dan Tenaga Alih DPR RI Alex Noerdin Kms Khoirul Muklis dan sebagainya.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Muba Dodi Alex Noerdin ke PN Palembang