Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Dinkes Sulsel Cek Sampel Darah dan Polisi Periksa 2 Saksi

Dinkes Sulsel lakukan tes darah dan urine joki vaksin covid-19 di Pinrang, Abdul Rahim. Polres Pinrang Periksa 2 Saksi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Soal Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Dinkes Sulsel Cek Sampel Darah dan Polisi Periksa 2 Saksi
tribun-timur/nining
Abdul Rahim (49) 

Masih dikutip dari Tribunpinrang.com, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yang menggunakan jasa joki vaksin Covid-19.

Ada 14 daftar nama yang diduga menggunakan jasa joki Abdul Rahim untuk mendapatkan kartu vaksin.

“Kami sementara melakukan pendalaman terkait video viral tersebut. Sudah ada dua orang yang telah kami periksa dari 14 daftar nama yang beredar itu," kata Deki, Selasa (21/12/2021).

Dua saksi yang diperiksa, Deki mengungkapkan yakni lelaki JF dan perempuan AS.

"Dari pemeriksaan awal, yang diwakili Abdul Rahim untuk divaksin itu anaknya lelaki JF dan suami dari ibu AS," bebernya.

Deki menuturkan, jika Abdul Rahim juga telah dimintai keterangannya.

Abdul Rahim tidak ditahan pihak kepolisian melainkan hanya diambil keterangannya oleh Pihak Polres Pinrang sejak Senin (20/12/2021), malam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang bersangkutan mengakui telah divaksin 16 sampai 17 kali," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Rahim melakukan vaksinasi di lima titik yakni RSUD Lasinrang Pinrang, Puskesmas Salo, Masjid Muhammadiyah, RS Khadijah dan Masjid Nurul Amin.

"Untuk titik lokasinya itu kami juga masih lakukan pendalaman. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya seperti apa," imbuhnya.

Terkait informasi apakah Abdul Rahim merupakan ODGJ, Deki menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli jiwa.

"Terkait itu (ODGJ), kami akan berkoordinasi dengan ahli jiwa. Apakah betul yang bersangkutan ini mengalami gangguan jiwa atau tidak," imbuhnya.

Abdul Rahim (49)
Abdul Rahim (49) (tribun-timur/nining)

Dapat Upah Rp100 ribu - Rp800 ribu

Abdul Rahim mengaku mendapat upah ratusan ribu jika menggantikan seseorang untuk divaksin.

"Adapun upah yang saya terima sebanyak Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu," katanya, saat ditemui di Polres Pinrang.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas