Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuduh Selingkuhi Istri, Oknum Kades di Jepara Setrum dan Kencingi Seorang Pemuda Dari Sukabumi

Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tuduh Selingkuhi Istri, Oknum Kades di Jepara Setrum dan Kencingi Seorang Pemuda Dari Sukabumi
dreamglossary.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, rasa cemburunya terhadap seorang pemuda asal Sukabumi membawanya pada perbuatan pidana.

Oknum kades berinisial S tersebut diduga menganiaya AL (25) di sebuah kamar hotel.

AL, pemuda 25 tahun itu dianiaya di dalam kamar hotel setelah dipancing oleh sang oknum kades.

Baca juga: 4 Anggota TNI Aniaya Wartawan yang Lerai Keributan Saat Main Bola, Ini Komentar Kodam Cendrawasih

Di dalam kamar hotel, AL dianiaya dengan cara disetrum, bahkan sampai dikencingi oleh oknum kades tersebut.

Oknum kades itu menganiaya AL setelah dia menuduh sang pemuda berselingkuh dengan istrinya yang berinisial NR.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Peras dan Aniaya Tersangka, Propam Polrestabes Medan: Belum Ditemukan Bukti

Berita Rekomendasi

S alias B, oknum kepala desa tersebut kini sudah diperiksa polisi.

AL adalah pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.

AL disebut dianiaya secara sadis dan disetrum oleh S di dalam kamar hotel.

Kasus tersebut terungkap dari laporan bapak indekos korban yang curiga anak kosnya tak ada kabar selama beberapa hari.

Selain itu ponsel AL juga tak bisa dihubungi.

Berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Agustus 202.

Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.

Baca juga: Pria Asal Sumedang Ini Jadi Tersangka Karena Aniaya Pacarnya Berulang Kali: Pelaku Terbakar Cemburu

AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kepala desa tersebut.

Setelah AL masuk kamat hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya pemuda 25 tahun tersebut.

Tak hanya dipukuli, korban juga disetrum dengan alat setrum dan kencingi oleh S.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban. Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Selasa (21/12/2021).

Setelah puas menganiaya, korban kemudian diantar ke terminal bus dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Pemuda dan Gadis di Tangerang Dianiaya hingga Alami Luka Bacok, Benarkan Ulah Gangster ?

"Oknum kades bilang, 'kau jangan balik lagi ke Jepara'. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.

Terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut, S didampingi kuasa hukumnya diperiksa polisi selama 2,5 jam.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (17/12/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Selama pemeriksaan, S dicecar 33 pertanyaan.

"Terlepas dia sebagai pelapor, kami periksa dulu sebagai saksi. Jika nanti cukup alat bukti akan kita gelarkan," kata Rozi.

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemain organ tunggal tersebut.

Kepolisian pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ungkap Rozi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kades Diduga Aniaya dan Setrum Selingkuhan Istri, Terbongkar dari Laporan Bapak Kos Korban"

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas